Site icon TARGET Online News

Akibat Kabut Asap Kiriman, Bupati Annisa Perintahkan Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran peserta didik tetap berjalan dari rumah, sekaligus mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat,” tegasnya

 

Dharmaaraya-Targetonlinenews.com: Kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman memaksa Pemerintah Kabupaten mengambil langkah darurat di sektor pendidikan.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memerintahkan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Selasa, 6 Oktober 2026.

Perintah tersebut disampaikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza mengatakan kebijakan diambil langsung atas arahan Bupati Annisa setelah melihat kondisi udara yang belum membaik.

“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby di Pulau Punjung, Senin (5/10/2026).

Terbit Surat Resmi dan Koordinasi Lintas Jenjang

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat resmi Nomor: 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Surat tersebut ditujukan kepada Pengawas Sekolah dan Penilik PAUD, SD dan SMP, serta Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Dharmasraya.

Bobby menjelaskan, kebijakan PJJ tidak hanya berlaku di bawah kewenangan Pemkab, namun juga telah dikoordinasikan lintas instansi agar perlindungan terhadap peserta didik berjalan terpadu.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.

ISPU 113, AQI 159: Kategori Tidak Sehat

Kebijakan PJJ diberlakukan menyusul hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya. Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, kualitas udara Dharmasraya tercatat memburuk.

Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 113 dengan Air Quality Index (AQI) 159 dan berstatus Tidak Sehat.

Menariknya, berdasarkan pemantauan hotspot, titik panas di wilayah Kabupaten Dharmasraya terpantau nihil. Kabut asap yang menyelimuti Dharmasraya merupakan asap kiriman dari daerah tetangga yang masih ditemukan titik panas dan berpotensi memengaruhi kualitas udara di Dharmasraya.

Bobby menegaskan, penerapan PJJ bersifat sementara dan dinamis. Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ISPU dan kondisi di lapangan.

“Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran peserta didik tetap berjalan dari rumah, sekaligus mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau para orang tua untuk memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. Masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah. (Bayu)

 

Penulis: Tim Redaksi Nasional | Editor: Riswan

Sumber: Dinas Pendidikan & DLH Kabupaten Dharmasraya

 

Exit mobile version