Berdasarkan pemeriksaan BPK RI tersebut, dugaan penyimpangan pada tahun 2022 saja mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp129.668.709.336 atau sekitar Rp129,6 miliar.
EMPAT BULAN BUNGKAM: Pengusutan Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin Rp129,6 Miliar di Polda Sumbar Tak Ada Kabar
Berita Utama
News Feed
TARGET Online News
- 1
- 2
- 3
- …
- 47
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















