Site icon TARGET Online News

Diresmikan Pabrik Pengolahan Limbah FABA, Ubah Abu PLTU Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Ini Harapan Erichan

Diresmikan Pabrik Pengolahan Limbah FABA, Ubah Abu PLTU Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Ini Harapan Erichan.  Erichan berharap pemerintah daerah dan berbagai pihak dapat memberikan dukungan nyata, terutama dalam penyediaan alat produksi dan perluasan akses pemasaran

 

 

Sawahlunto, Targetonlinenews.com – Pemerintah Kota Sawahlunto resmi meluncurkan pabrik pengolahan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) milik Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri di Jalan Raya Kolok Rawang, Dusun Guguk Sumbayang, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Senin (18/5/2026). Kehadiran pabrik tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan limbah industri menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

 

Pabrik pengolahan FABA itu memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari PLTU Ombilin untuk diolah menjadi berbagai produk konstruksi seperti batako, paving block, u-ditch, dan kanstin. Program tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Sawahlunto.

 

Ketua Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri, Erichan R., B.Ac., Dt. Malin Panghulu, mengatakan koperasi yang berdiri sejak Desember 2025 itu dibentuk sebagai wadah pengembangan potensi daerah berbasis ekonomi kerakyatan.

 

“Kami mengembangkan usaha pemanfaatan limbah FABA, yaitu abu hasil pembakaran PLTU Ombilin, menjadi batako, paving block, u-ditch, dan kanstin melalui kerja sama dengan PT Energi Prima Nusantara. Bersama PT Prinaltia Junta Perkasa, kami juga merintis produksi pupuk organik merek MDK serta tengah mengurus perizinan usaha di bidang pertambangan batubara,” ujar Erichan.

 

Menurutnya, koperasi yang kini memiliki 23 anggota tersebut terus memperluas lini usaha produktif berbasis potensi lokal, mulai dari pengelolaan limbah industri, distribusi energi, produksi pupuk organik hingga penjajakan sektor pertambangan.

 

Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri sendiri telah terdaftar secara resmi dengan Nomor AHU 0087719.AH.01.29 Tahun 2025 dan menjalin kemitraan strategis dengan PT Prinaltia Junta Perkasa untuk mendukung pengembangan usaha.

 

Erichan berharap pemerintah daerah dan berbagai pihak dapat memberikan dukungan nyata, terutama dalam penyediaan alat produksi dan perluasan akses pemasaran.

 

“Kami ingin koperasi ini tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan mampu menciptakan lapangan kerja baru di Sawahlunto,” katanya.

 

*Pemanfaatan Limbah Industri Jadi Peluang Ekonomi Baru*

 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sawahlunto, Tatang Sumarna, mengapresiasi langkah koperasi tersebut dalam membangun usaha berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat.

 

Menurut Tatang, koperasi merupakan badan usaha yang mengedepankan prinsip sukarela, kebersamaan, dan gotong royong sehingga memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

 

“Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terdiri dari masyarakat yang mendaftarkan diri secara resmi. Permodalan berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib anggota, serta dukungan dari pihak luar yang sifatnya tidak mengikat,” ujarnya.

 

Ia menilai model usaha yang dikembangkan Koperasi Swarna Migas Mandiri menunjukkan bahwa koperasi dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

 

Selain memberi nilai tambah ekonomi, pemanfaatan limbah FABA juga dinilai dapat membantu mengurangi dampak lingkungan dari sisa pembakaran batu bara PLTU.

 

*PLN Indonesia Power Ombilin Siap Dukung Pengembangan melalui CSR*

 

Dukungan terhadap pengembangan usaha pengolahan FABA juga datang dari PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin. Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN Indonesia Power UBP Ombilin, Hadi Mulyanto,didampingi Team Leader Lingkungan Wiki Nur Akbar dan Junior Officer Administrasi Umum Lismawati, menyatakan perusahaan siap mendukung pengembangan usaha berbasis pemanfaatan limbah FABA melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

 

“Bagi pihak yang berminat, silakan berkoordinasi dengan tim PLTU. Mudah-mudahan dapat memperoleh dukungan melalui program CSR terkait pemanfaatan dan pengolahan FABA,” ujar Hadi.

 

Kolaborasi antara koperasi dan perusahaan energi tersebut dinilai menjadi contoh sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong ekonomi berkelanjutan.

 

*Pemko Sawahlunto Dorong Jadi Koperasi Percontohan*

 

Wali Kota Sawahlunto yang diwakili Camat Barangin, Irma Mulyadi, berharap Koperasi Swarna Migas Mandiri dapat berkembang menjadi koperasi percontohan di Kota Sawahlunto.

 

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas produk agar mampu bersaing dengan bahan bangunan lain di pasaran.

 

“Kami berharap hasil produksi memiliki standar mutu yang setara dengan produk sejenis sehingga dapat diterima luas oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberhasilan koperasi tersebut dapat menjadi referensi bagi pembentukan koperasi baru yang mampu mengelola potensi daerah secara produktif dan berkelanjutan.

 

Peluncuran pabrik pengolahan limbah FABA itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Sawahlunto, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto Ir. Dahler Dt. Panghulu Sati, perwakilan Pengadilan Negeri Sawahlunto, jajaran manajemen PLN Indonesia Power UBP Ombilin, Ketua KAN Kolok, Ketua KAN Talawi, kepala desa se-Kenagarian Kolok, organisasi perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat setempat.

 

Peluncuran pabrik tersebut menjadi tonggak baru bagi Sawahlunto dalam mengembangkan industri berbasis pemanfaatan limbah sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (Ris1)

Exit mobile version