Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi temuan janggal tersebut. Drum biru itu diamankan bersama uang tunai yang jumlahnya fantastis.
JAKARTA-Targetonlinenews.com: Pemandangan tak lazim mewarnai halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi. Di balik rombongan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang digiring penyidik, seorang petugas KPK tampak memanggul sebuah drum plastik berwarna biru.
Drum berukuran sedang itu telah disegel dengan stiker merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Bukan berisi air atau bahan kimia, drum tersebut diduga menjadi brankas darurat untuk menampung uang suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi temuan janggal tersebut. Drum biru itu diamankan bersama uang tunai yang jumlahnya fantastis.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi di Gedung KPK.
Barang Bukti Membengkak Jadi Rp 1,9 Miliar
Awalnya, informasi yang beredar menyebut barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten hanya sekitar Rp 1 miliar. Namun, hasil penghitungan resmi KPK menunjukkan angka yang hampir dua kali lipat.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” ungkap Budi.
Penyitaan uang dan drum plastik tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami tindak pidana korupsi yang menjadi hulu dari penerimaan uang tersebut.
Pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung.
Ketika Jabatan Diubah Jadi Tong Penampung Uang
Penampakan drum biru berisi Rp 1,9 miliar ini bukan sekadar barang bukti, melainkan simbol kemunduran tata kelola pemerintahan daerah.
Ada tiga ironi yang harus dicatat :
1. Primitifnya Modus, Canggihnya Jabatan. Di era digitalisasi sistem pengadaan dan e-budgeting, seorang kepala daerah diduga masih menggunakan cara paling primitif untuk menyembunyikan uang: drum plastik. Ini menunjukkan bahwa pengawasan digital belum menyentuh pada aspek integritas personal. Sistemnya boleh online, tapi mentalitasnya masih manual.
2. Kegagalan Sistem Pencegahan Internal. Uang Rp 1,9 miliar tidak mungkin terkumpul dalam satu malam. Pertanyaannya, di mana peran Inspektorat, DPRD Klaten, dan sistem pengendalian internal? OTT ini membuktikan bahwa mekanisme check and balances di daerah lumpuh, sehingga KPK harus turun tangan dengan cara-cara ekstraordiner.
3. Luka Kepercayaan Publik Klaten. Bupati adalah simbol tertinggi pelayanan publik. Ketika simbol itu diduga mengubah drum menjadi brankas suap, yang rusak bukan hanya hukum, tapi kepercayaan warga Klaten yang membayar pajak untuk pembangunan, bukan untuk mengisi drum.
Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pembinaan kepala daerah tidak boleh berhenti pada retorika anti-korupsi, tetapi harus menyentuh pada pelaporan LHKPN yang transparan, audit gaya hidup, dan penguatan kanal pengaduan whistleblower di tingkat kabupaten.
KPK telah melakukan tugasnya dengan OTT. Kini bola ada di tangan sistem peradilan untuk membuktikan perkara ini secara terang, dan di tangan publik Klaten untuk tidak lagi permisif terhadap politik uang.
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hingga kini masih berstatus terperiksa. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga ada penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Ris1)

