Program partisipasi ASN ini mendorong pejabat eselon dan pejabat struktural di lingkungan Pemko Sawahlunto untuk berpartisipasi sebagai donatur atau pembayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang tergolong pekerja rentan atau bekerja pada sektor informal.
SAWAHLUNTO—Targetonlinenews.com: Bukan sekadar wacana. Pemerintah Kota Sawahlunto resmi menggerakkan seluruh pejabatnya untuk menjadi donatur perlindungan jaminan sosial bagi warga paling rentan. Langkah berani ini dibahas dalam rapat koordinasi implementasi program partisipasi ASN.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, Jumat (6/11/26)
Program partisipasi ASN ini mendorong pejabat eselon dan pejabat struktural di lingkungan Pemko Sawahlunto untuk berpartisipasi sebagai donatur atau pembayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang tergolong pekerja rentan atau bekerja pada sektor informal.
Artinya, iuran kepesertaan pekerja rentan tidak lagi dibebankan kepada warga yang penghasilannya tidak menentu, melainkan ditanggung melalui kepedulian para ASN, khususnya para pejabat.
Sasaran program ini adalah warga yang setiap hari bergelut dengan risiko kerja, namun belum memiliki pelindung jika terjadi kecelakaan kerja, cacat, hingga meninggal dunia. Seperti pedagang kaki lima, buruh harian, petani, ojek, pekerja bangunan, pelaku UMKM, hingga pekerja keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat.
Jangan Sampai Salah Prosedur
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara rinci teknis penerapan program agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
Masing-masing perangkat daerah serta pejabatnya diminta memahami prosedur yang perlu dilakukan, mulai dari pendataan calon penerima manfaat, mekanisme pembayaran iuran, verifikasi pekerja rentan, hingga monitoring dan evaluasi kepesertaan.
Pemko Sawahlunto ingin memastikan program ini tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi benar-benar berjalan sistematis, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Wali Kota Riyanda Putra menegaskan, program partisipasi ASN merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Pemko Sawahlunto dalam memberikan perlindungan kepada warga di sektor pekerjaan informal yang memiliki risiko dalam pekerjaan.
Menurutnya, pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi kota, namun paling rentan ketika musibah datang. Ketika mereka sakit karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan sering kali langsung jatuh ke dalam kesulitan ekonomi.
“Melalui program ini, Pemko Sawahlunto ingin hadir. Negara tidak boleh absen bagi pekerja informal. Pejabat harus menjadi yang pertama peduli,” ujar Riyanda Putra
Melalui kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan manfaat jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang selama ini terbukti membantu ahli waris ketika peserta meninggal dunia, maupun membantu biaya perawatan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja.
Sawahlunto Sudah 72 Persen, Targetnya Naik Lagi!
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, menyampaikan kabar menggembirakan sekaligus tantangan.
Per 1 Oktober 2026, cakupan perlindungan tenaga kerja di Sawahlunto telah mencapai 72 persen.
Capaian tersebut termasuk tinggi dan menunjukkan keseriusan Sawahlunto dalam memperluas perlindungan jaminan sosial. Namun, Arief Sabara menegaskan, capaian itu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Program partisipasi ASN untuk perlindungan pekerja rentan dinilai menjadi salah satu upaya strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Sebab, kelompok yang paling sulit dijangkau justru adalah pekerja informal dan pekerja rentan yang belum terdaftar.
“Dengan partisipasi ASN sebagai donatur, kita bisa menutup celah perlindungan yang selama ini belum terjangkau. Ini adalah gotong royong modern,” kata Arief Sabara.
Mengapa Program Ini Penting?
Di banyak daerah, pekerja informal masih menjadi kelompok dengan perlindungan terendah. Mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan dari pemberi kerja, dan tanpa tabungan untuk menghadapi risiko.
Jika seorang buruh bangunan jatuh dari ketinggian, atau seorang pedagang mengalami kecelakaan di jalan saat berdagang, biaya pengobatan bisa menghabiskan seluruh tabungan keluarga.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, risiko itu dialihkan menjadi perlindungan sistematis dari negara melalui jaminan sosial.
Program partisipasi ASN di Sawahlunto ini sejalan dengan gerakan nasional ASN Peduli Pekerja Rentan, di mana ASN diajak tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga melindungi pekerja di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Pemko Sawahlunto berharap, dengan gotong royong pejabat dan ASN, tidak ada lagi warga Sawahlunto yang bekerja tanpa perlindungan.
Dari Kota Tambang untuk Indonesia: pejabatnya urunan, rakyatnya terlindungi.
—
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Riswan
















Komentar