Site icon TARGET Online News

Ini Penyebabnya Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar 2024 – 2029

Pengunduran diri Arisal Aziz diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam dinamika politik internal PAN di Sumatera Barat menjelang konsolidasi partai menghadapi agenda politik nasional dan daerah mendatang.

 

Padang,Targetonlinenews.com – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Arisal Aziz, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat periode 2024–2029. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, tertanggal 9 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, politisi yang akrab disapa Josal itu menyatakan bahwa pengunduran dirinya dilatarbelakangi oleh tidak diakomodirnya usulan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

“Pengunduran diri ini saya lakukan karena usulan 19 calon ketua/sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN yang saya ajukan banyak yang tidak diakomodir atau tidak disetujui oleh DPP PAN,” tulis Arisal Aziz dalam surat tersebut.

Perbedaan Pandangan dalam Penataan Organisasi

Pengunduran diri Arisal Aziz menjadi perhatian publik dan kader PAN di Sumatera Barat mengingat dirinya baru saja dipercaya memimpin DPW PAN Sumbar untuk periode 2024–2029. Sebagai tokoh yang turut membesarkan PAN di Ranah Minang, langkah tersebut dinilai mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara DPW dengan DPP terkait penataan organisasi di tingkat daerah.

Menurut informasi yang beredar di internal partai, proses pembentukan kepengurusan DPD PAN di sejumlah daerah memang sudah berlangsung sebagai bagian dari konsolidasi organisasi pasca pelaksanaan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah, dan hasilnya sudah diusulkan ke DPP untuk diterbitkan SK Pengesahannya.

Namun, usulan yang diajukan DPW PAN Sumbar disebut tidak memperoleh persetujuan dari DPP, sehingga memicu kekecewaan di tingkat wilayah.

Tetap Fokus Jalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI

Meski mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz tetap berstatus sebagai kader PAN dan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi antara lain urusan hukum, hak asasi manusia, pemasyarakatan, keimigrasian, serta penanggulangan terorisme.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP PAN terkait surat pengunduran diri tersebut maupun keputusan mengenai pengganti Arisal Aziz sebagai Ketua DPW PAN Sumbar.

DPP PAN Berwenang Tentukan Langkah Organisasi

Sesuai mekanisme organisasi partai, keputusan terkait penerimaan atau penolakan pengunduran diri pengurus wilayah berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat. DPP PAN juga memiliki kewenangan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau menetapkan ketua definitif guna menjaga stabilitas organisasi di daerah.

Pengunduran diri Arisal Aziz diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam dinamika politik internal PAN di Sumatera Barat menjelang konsolidasi partai menghadapi agenda politik nasional dan daerah mendatang.

Para kader dan simpatisan PAN kini menantikan sikap resmi DPP PAN terkait surat pengunduran diri tersebut serta arah kebijakan organisasi di Sumatera Barat ke depan.(Ris1)

 

Exit mobile version