Kebijakan tersebut berlaku selama satu bulan, mulai Senin, 19 Oktober 2026 hingga 19 November 2026, dalam masa status Siaga Bencana Kabut Asap.
DHARMASRAYA–Targetonlinenews.com: Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan langkah darurat kesehatan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pelayanan jemput bola ke rumah warga dan menggratiskan seluruh biaya pengobatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kebijakan tersebut berlaku selama satu bulan, mulai Senin, 19 Oktober 2026 hingga 19 November 2026, dalam masa status Siaga Bencana Kabut Asap.
Instruksi itu disampaikan langsung Bupati Annisa di hadapan jajaran kesehatan saat pertemuan di Puskesmas Koto Baru, Sabtu (17/10/2026).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya Hj. Yosta Defina, Direktur RSUD Sungai Rumbai dr. Sujito, Direktur RSUD Sungai Dareh dr. Fitra Neza, serta 15 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dharmasraya.
Pengobatan Gratis untuk Pasien Non-BPJS
Bupati Annisa menegaskan, pembiayaan gratis ini tidak hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga bagi masyarakat yang belum terdaftar.
“Kalau memang BPJS, otomatis mereka sudah gratis. Tapi yang non-BPJS juga kita gratiskan pengobatannya. Kita coba satu bulan sampai 19 November,” tegas Annisa.
Cakupan gratis meliputi biaya pemeriksaan, obat-obatan untuk semua tingkat gejala, dari ringan hingga berat. Jika pasien ISPA akibat kabut asap memerlukan rujukan ke rumah sakit, biayanya juga tidak boleh dibebankan kepada pasien.
Kebijakan ini, menurut Annisa, diambil untuk menghilangkan keraguan warga untuk berobat karena faktor biaya.
Kasus Naik 30 Persen, Nakes Turun ke Rumah Warga
Dinas Kesehatan mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 30 persen dibandingkan kondisi normal sebelum kabut asap melanda. Bupati meyakini angka riil di lapangan jauh lebih tinggi karena banyak warga yang tidak datang ke Puskesmas meski sudah bergejala.
“Dengan kondisi kabut asap seperti ini, sudah pasti kasus ISPA naik. Saya yakin angkanya lebih tinggi sebenarnya karena masyarakat kita sering kali tidak datang ke Puskesmas,” ujar Annisa.
Untuk itu, mulai Senin (19/10/2026), seluruh nakes bersama kader kesehatan diinstruksikan aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk skrining awal.
Skrining dilakukan dengan wawancara gejala, pemeriksaan tanda vital seperti denyut nadi dan tekanan darah, serta pemeriksaan awal lainnya. Warga yang terindikasi ISPA akan dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Nagari (Poskesri), atau fasilitas kesehatan terdekat.
“Kalau selama ini masyarakat yang datang ke Puskesmas, sekarang kita yang mendekatkan pelayanan kesehatan kepada mereka. Nakes bersama kader harus turun ke rumah-rumah, melakukan skrining awal, kemudian warga yang terindikasi dijadwalkan mendapatkan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Ia meminta setiap Kepala Puskesmas menyusun pembagian wilayah secara proporsional dengan memprioritaskan kelompok rentan dan wilayah dengan paparan asap terberat.
Minimal Separuh Dokter Bertugas di Pustu
Selain sistem jemput bola, Bupati juga menginstruksikan penugasan dokter Puskesmas secara bergilir ke Pustu.
Minimal separuh dari dokter yang bertugas di Puskesmas wajib dijadwalkan melayani di Pustu agar warga dapat diperiksa dokter lebih dekat dari rumah.
Annisa menekankan, pengaturan ini tidak boleh mengganggu layanan rutin Puskesmas lainnya. Ia memerintahkan Dinas Kesehatan segera menyusun jadwal resmi dan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan.
Kampanye Pencegahan dan Pembagian Masker Terarah
Tidak hanya kuratif, Bupati juga meminta langkah preventif diperkuat. Dinas Kesehatan, Puskesmas, perguruan tinggi, dan seluruh unsur terkait diminta mengintensifkan kampanye pencegahan mulai Senin, baik melalui media daring maupun penyuluhan langsung.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar rumah, selalu memakai masker saat beraktivitas di luar, serta menutup rapat pintu dan jendela untuk meminimalisir asap masuk ke rumah.
Pembagian masker gratis juga diminta dilakukan secara terarah dan tepat sasaran, dengan prioritas kelompok rentan: anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia (lansia), dan warga dengan komorbid.
“Nakes dan kader diminta mendata kelompok sasaran serta mengantarkan masker secara langsung ke rumah warga, sehingga bantuan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Status Siaga Harus Diikuti Aksi Nyata
Bupati Annisa menegaskan, penetapan Status Siaga Bencana Kabut Asap oleh Pemkab Dharmasraya harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan, bukan sekadar administratif.
“Dalam situasi siaga ini, ada misi khusus yang harus kita jalankan. Saya minta seluruh tenaga kesehatan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang rentan dan berpotensi mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap,” tegasnya.
Melalui kebijakan jemput bola dan pengobatan gratis ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan percepatan deteksi dini, pencegahan perburukan kasus ISPA, dan jaminan akses kesehatan tanpa hambatan biaya bagi seluruh warga terdampak hingga 19 November 2026 mendatang. (*)
Penulis : Redaktur Nasional
Editor : Riswan

