Site icon TARGET Online News

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya

Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik Deyang menyatakan akan berangkat ke luar negeri dalam rangka pengobatan jantung, Rabu (22/07). Namun tak jelas, negara mana yang akan dia tuju.

 

Jakarta,Targetonlinenews.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya. Dia belum genap dua bulan menjalankan jabatannya, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni lalu.

Kabar pengunduran diri Nanik dibenarkan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Ia menyebut Nanik mundur karena hendak menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ucap Dirga seperti dilansir Kompas.com, Rabu (22/07).

Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik Deyang menyatakan akan berangkat ke luar negeri dalam rangka pengobatan jantung, Rabu (22/07). Namun tak jelas, negara mana yang akan dia tuju.

Meskipun sudah tak lagi menjabat, Nanik bilang akan tetap mengawasi implementasi Makan Bergizi Gratis.

“Ini bukan karena saya tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” tulisnya.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya dan Presiden menyetujui. Namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” tulis Nanik.

Pengunduran diri Nanik Deyang terjadi tak lama setelah namanya disebut-sebut dalam pusaran dugaan korupsi MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menuduh Nanik terlibat dalam perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan Nanik.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya mengungkap tuduhan terkait Nanik saat diperiksa selama kurang lebih 9,5 jam di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, 18 Juni lalu.

“Tadi dalam BAP (berita acara pemeriksaan), Pak Sony menjelaskan NSD (Nanik Sudaryati Deyang) ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah,” kata Krisna kepada wartawan.

Nanik membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, terkait afiliasi dengan sejumlah yayasan pengelola dapur MBG ini.

“Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” kata Nanik kepada Majalah Tempo.

Nanik juga membantah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN.

Dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa kini menjerat eks Kepala BGN, Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. (Admin)

Exit mobile version