Yang jelas, insiden di Banggai kembali memperlihatkan satu pesan tegas: ketika petani membutuhkan solusi, pejabat dan pelaksana pelayanan publik dituntut untuk turun tangan dan menyelesaikan persoalan secara langsung, bukan sekadar menunjuk prosedur dan melempar tanggung jawab
BANGGAI—Targetonlinenews.com: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan sikap tegas terhadap aparatur dan pihak yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal kepada petani. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026), Amran bahkan memerintahkan pencopotan seorang manajer pupuk setelah menerima keluhan petani terkait kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang petani menyampaikan langsung persoalannya kepada Mentan Amran. Petani itu mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pupuk karena tidak tergabung dalam kelompok tani.
“Ini, Pak, masalah pupuk saja,” ujar petani tersebut saat menyampaikan keluhannya.
Amran kemudian menanyakan apakah persoalan yang dihadapi berkaitan dengan keterlambatan distribusi pupuk. Namun, petani menjelaskan bahwa masalah utamanya adalah mekanisme untuk memperoleh pupuk bagi petani pengolah sawah yang berada di luar kelompok tani.
“Ya, maksudnya begini, kita sebagai pengolah sawah yang di luar kelompok tani, supaya bisa dapat pupuk bagaimana caranya?” kata petani.
Mendengar penjelasan tersebut, Amran menyatakan petani seharusnya dapat memperoleh akses melalui mekanisme yang tersedia, termasuk dengan bergabung atau dibantu masuk ke dalam kelompok tani.
“Bisa langsung. Tapi buat kelompoklah, masuk saja. Kenapa Bapak tidak ada kelompoknya?” tanya Amran.
Petani kemudian menjawab bahwa dirinya memang belum tergabung dalam kelompok tani.
Mentan Panggil Manajer Pupuk
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian langsung Mentan. Amran memanggil manajer pupuk yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai kendala petani memperoleh pupuk bersubsidi.
Amran mempertanyakan alasan mengapa petani yang belum tergabung dalam kelompok tani tidak segera dibantu mendapatkan akses.
“Kenapa kelompoknya tidak bisa ditambah? Kenapa dia tidak bisa ambil pupuk?” tanya Amran.
Manajer tersebut menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi mengikuti ketentuan administrasi, termasuk keharusan petani terdaftar dalam kelompok tani dan masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Pupuk subsidi kan harus terdaftar di kelompok tani dan ada RDKK, Pak. Peraturan yang baru seperti itu,” jawabnya.
Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan Mentan. Amran kemudian meminta agar pihak terkait membantu petani tersebut masuk ke dalam kelompok yang memungkinkan dirinya memperoleh akses pupuk.
“Bisa tidak Anda bantu dia berikan kelompok?” kata Amran.
Manajer itu kemudian menyebut bahwa proses tersebut biasanya dibantu oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Jawaban itu membuat Amran kembali menegaskan bahwa pejabat atau pihak yang bertanggung jawab terhadap pelayanan petani tidak seharusnya hanya melemparkan persoalan kepada pihak lain.
“Gini deh, saya yang ganti Anda, gimana, Pak?” ujar Amran.
Ketika manajer tersebut menyatakan siap membantu, Amran kembali memberikan peringatan keras.
“Mana manajernya?” tanya Amran.
“Saya, Pak,” jawab manajer tersebut.
“You selesaikan ini! Anda digaji untuk layani rakyat, bukan untuk bergaya!” tegas Amran.
Pernyataan Mentan tersebut disambut tepuk tangan dan sorakan hadirin yang mengikuti kegiatan.
“Jangan Setor, Datangi!”
Amran juga meminta agar persoalan petani tidak hanya diselesaikan dengan menunggu mereka menyerahkan data atau datang ke kantor.
“Sudah berkelompok, you dapat. Rangkul petani!” kata Amran.
Ketika manajer tersebut meminta agar nama-nama petani disetorkan kepadanya, Amran kembali memberikan penekanan bahwa pelayanan harus dilakukan secara aktif.
“Jangan setor, datangi! Saya Menteri saja datangi!” ujar Amran.
Manajer tersebut kemudian menyatakan siap melaksanakan arahan Mentan.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam materi awal, persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran di hadapan publik.
Perintahkan Pencopotan Hari Itu Juga
Usai kegiatan dan ketika menuju kendaraan, Amran disebut langsung memanggil salah seorang pejabat jajarannya, Andi Nur Alam.
Amran kemudian meminta agar manajer pupuk yang sebelumnya mendapat teguran dicopot dari jabatannya.
“Pak Andi Nur Alam, tadi kasih fotonya itu, siapa namanya, copot hari ini!” perintah Amran.
“Siap, Pak!” jawab pejabat tersebut.
Amran kembali menegaskan bahwa pencopotan itu harus segera dilaksanakan dan tidak perlu menunggu proses peringatan tambahan.
“Tadi itu sudah saya suruh copot. Tidak usah diberi peringatan, copot hari ini,” tegas Amran.
Arahan tersebut mencerminkan sikap Mentan yang menginginkan persoalan pelayanan petani ditangani secara cepat dan tidak berbelit-belit.
Pelayanan Petani Jadi Sorotan
Insiden di Banggai tersebut menjadi sorotan terhadap praktik pelayanan publik di sektor pertanian, khususnya dalam akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Keluhan petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani menunjukkan bahwa persoalan administrasi masih berpotensi menjadi hambatan bagi sebagian petani untuk mengakses kebutuhan produksi.
Di sisi lain, sistem pendataan dan mekanisme penyaluran pupuk memang membutuhkan administrasi untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, keberadaan aturan tersebut semestinya tidak membuat petani kesulitan mendapatkan solusi ketika menghadapi kendala di lapangan.
Peristiwa itu juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, distributor, dan seluruh pihak dalam rantai pelayanan pertanian untuk lebih aktif menjangkau petani.
Bagi petani, pupuk bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian.
Karena itu, pesan Mentan Amran dalam kunjungan kerja di Banggai menjadi penegasan bahwa birokrasi pelayanan pertanian harus hadir untuk menyelesaikan persoalan, bukan justru menambah kerumitan yang dihadapi petani.
Namun demikian, terkait pencopotan manajer pupuk tersebut, perlu ada keterangan resmi dari Kementerian Pertanian atau pihak terkait mengenai identitas, jabatan, status kepegawaian, serta tindak lanjut administratif atas perintah Mentan tersebut.
Yang jelas, insiden di Banggai kembali memperlihatkan satu pesan tegas: ketika petani membutuhkan solusi, pejabat dan pelaksana pelayanan publik dituntut untuk turun tangan dan menyelesaikan persoalan secara langsung, bukan sekadar menunjuk prosedur dan melempar tanggung jawab. (Ris1)

