oleh

PEMKAB PATI TETAPKAN KLB KERACUNAN MBG, RATUSAN SISWA DAN GURU TERDAMPAK

Status KLB diberlakukan sejak Rabu, 9 September 2026, dan akan terus berlaku hingga seluruh korban dinyatakan pulih total. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan penanganan maksimal bagi para korban.

 

PATI–Targetonlinenews.com: Pemerintah Kabupaten Pati resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul kasus dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Status KLB diberlakukan sejak Rabu, 9 September 2026, dan akan terus berlaku hingga seluruh korban dinyatakan pulih total. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan penanganan maksimal bagi para korban.

“Karena menyangkut keselamatan korban dan kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dalam keterangan resmi, Kamis (10/09/2026).

Kronologi dan Jumlah Korban

Kasus dugaan keracunan ini terjadi pada Rabu, 9 September 2026, dan mendapat perhatian serius dari Pemkab Pati. Gejala baru dirasakan sehari setelah para siswa menyantap paket MBG yang dibagikan pada Selasa (8/9/2026).

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati bersifat dinamis. Berdasarkan laporan terbaru:

Di SMP Negeri 1 Gembong, tercatat 103 siswa dan 13 guru mengalami mual dan diare. Sementara di MTs Negeri 3 Pati terdapat 127 siswa dan 30 guru yang mengalami keluhan serupa.

Pada perkembangan terbaru, total korban mencapai 269 orang yang mengalami gejala, dengan rincian 59 orang menjalani rawat inap.
Data lain per Kamis pagi pukul 09.00 WIB mencatat 259 orang mengalami gejala, dengan 48 rawat inap dan 139 rawat jalan.

Laporan media nasional per 11-12 September menyebut angka terdampak meluas hingga lebih dari 400 orang termasuk dari sekolah lain seperti MTs Manbaul Ulum.

Seluruh korban mengalami gejala umum berupa mual, pusing, mulas, hingga diare setelah mengonsumsi menu MBG.

Penanganan Medis

Ratusan korban mendapatkan penanganan medis intensif. Sebanyak 120 pasien ditangani di RSUD RAA Soewondo, 31 pasien di RS Mitra Bangsa, dan 3 pasien di Puskesmas Gembong.

Para siswa yang mengalami keluhan langsung mendapat pertolongan pertama sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Pemkab Pati menjamin seluruh biaya penanganan ditanggung pemerintah daerah.

Untuk mencegah meluasnya korban, Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas:

1. Penutupan SPPG Gembong 1. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 dihentikan sementara untuk keperluan investigasi. Dinkes Pati mengonfirmasi pasokan makanan yang dikonsumsi siswa di kedua sekolah tersebut disalurkan dari SPPG Gembong 1.

2. Evaluasi Menyeluruh. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemkab Pati melakukan evaluasi terhadap 172 dapur MBG yang beroperasi di wilayah Pati serta mengevaluasi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi makanan untuk memastikan keamanan pangan.

3. Uji Laboratorium. Sampel makanan dari SPPG Gembong 1 telah diambil dan diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab utama keluhan kesehatan massal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, status KLB di Kecamatan Gembong masih berlaku. Pemkab Pati mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk terus memantau kondisi kesehatan siswa dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala lanjutan. (Ris1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *