Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Sumbar bersama BNPT, Densus 88 AT, dan YPP berkomitmen membangun sistem yang mampu mendukung upaya pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat, berkelanjutan, dan berperspektif anak.
PADANG — Targetonlinenews.com: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat sistem perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.
Penguatan komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT yang juga Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 AT Polri, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran Sumbar, Padang, Senin (14/9/2026).
Gubernur Mahyeldi menegaskan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja, melainkan harus dimulai dari lingkungan terdekat tempat anak tumbuh dan berkembang.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi dan luasnya akses anak terhadap platform digital. Kondisi ini membuat anak lebih rentan terpapar paham-paham yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.
Sebagai langkah deteksi dini, Pemprov Sumbar saat ini tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota. Skrining ini menjadi instrumen awal untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi keamanan dan kesejahteraan psikososial anak.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menyebut pengembangan mekanisme rujukan AMPK ini akan menghubungkan seluruh alur layanan, mulai dari identifikasi, asesmen, hingga intervensi berupa perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, sampai reintegrasi anak kembali ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) Sumatera Barat serta Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase Kedua Tahun 2026-2029.
Sinergi Lintas Sektor
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, menekankan bahwa penanganan AMPK tidak dapat dilakukan secara parsial oleh aparat penegak hukum semata.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Arif.
Ia menegaskan, penanganan anak yang terpapar jaringan kekerasan ekstremisme memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya agar intervensi berjalan komprehensif dan tidak stigmatis.
Senada, Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, menekankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi landasan utama dalam setiap mekanisme rujukan.
“Anak yang membutuhkan perlindungan harus memperoleh pendampingan dan layanan berdasarkan kebutuhan masing-masing, bukan generalisasi. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar,” jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Sumbar bersama BNPT, Densus 88 AT, dan YPP berkomitmen membangun sistem yang mampu mendukung upaya pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat, berkelanjutan, dan berperspektif anak.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol. Jim Berlian Birnes, S.I.K., Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar Herlin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (Ris1)

