Site icon TARGET Online News

Sawahlunto Peringkat 5 TLRHP Sumbar 2025, BPK Tekankan Konsistensi Tindak Lanjut Rekomendasi

 

Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan kunci untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang menunjukkan progres signifikan, namun konsistensi tetap menjadi faktor utama agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik,” ujarnya.

 

PADANG, Targetonlinenews.com — Kota Sawahlunto menempati peringkat kelima dalam capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Capaian tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).

 

Dalam daftar resmi TLRHP yang dirilis, Kabupaten Tanah Datar berada di posisi pertama dengan capaian 89,19 persen. Posisi kedua ditempati Kota Padang Panjang dengan 84,56 persen, disusul Kota Payakumbuh sebesar 82,50 persen, Kabupaten Dharmasraya 79,52 persen, dan Kota Sawahlunto di peringkat kelima dengan capaian 79,01 persen.

 

Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan,Roni Altur dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa capaian TLRHP bukan sekadar angka administratif, melainkan mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.

 

“Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan kunci untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang menunjukkan progres signifikan, namun konsistensi tetap menjadi faktor utama agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa daerah dengan capaian tinggi diharapkan tidak cepat berpuas diri, sementara daerah yang masih di bawah rata-rata didorong untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

 

Bagi Kota Sawahlunto, capaian 79,01 persen menempatkannya dalam kelompok lima besar di Sumatera Barat. Posisi ini dinilai cukup kompetitif, meski masih menyisakan ruang untuk peningkatan, terutama dalam menuntaskan rekomendasi yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

 

Penyerahan LKPD unaudited ini sendiri merupakan tahapan awal dalam proses audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK. Hasil audit nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah, termasuk peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Dengan capaian TLRHP yang terus meningkat dari tahun ke tahun, pemerintah daerah di Sumatera Barat diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (Ris1)

Exit mobile version