“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah. Melalui rapat koordinasi ini, TIM PORA memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal, terarah, dan sesuai regulasi,” ujar Efriyanto.
Sawahlunto,Targetonlinenews.com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (23/4/2026) guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum keimigrasian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di daerah, sekaligus menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk instansi vertikal dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing. Dalam forum ini, masing-masing pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi, pertukaran data, serta respons cepat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Efriyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi. Menurutnya, dinamika mobilitas global saat ini menuntut kesiapan daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko, baik dari aspek keamanan, sosial, maupun ekonomi.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban wilayah. Melalui rapat koordinasi ini, TIM PORA memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal, terarah, dan sesuai regulasi,” ujar Efriyanto.
Secara operasional, TIM PORA memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan administratif hingga tindakan lapangan terhadap WNA, termasuk verifikasi dokumen, pemantauan aktivitas, serta penindakan terhadap pelanggaran izin tinggal. Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme pertukaran informasi yang lebih efektif, guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun celah pengawasan.
Selain itu, forum ini turut menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui deteksi dini dan sosialisasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat yang berinteraksi dengan WNA. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas ilegal, maupun pelanggaran administratif lainnya.
Dari perspektif kebijakan, penguatan peran TIM PORA mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap investasi dan mobilitas global, dengan aspek pengamanan serta kepatuhan hukum. Di tengah meningkatnya arus orang dan barang lintas negara, daerah dituntut memiliki sistem pengawasan yang adaptif dan responsif.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat pengawasan orang asing di daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas WNA berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, stabilitas wilayah dan kepentingan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang terus berkembang. (Ris1)

