oleh

Wabup Tanah Datar Serahkan SK kepada 133 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di Pagaruyung

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai manajer yang bertanggung jawab terhadap tata kelola sekolah, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Tanah Datar, Targetonlinenews. com— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala sekolah kepada ratusan tenaga pendidik di daerah tersebut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly di Aula Kantor Bupati Pagaruyung, Jumat (20/2/2026).

Sebanyak 135 PNS menerima SK penugasan sebagai Kepala UPT TK Negeri, Kepala UPT SD Negeri, dan Kepala UPT SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, staf ahli bupati, para asisten, inspektur, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi kepala sekolah merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja kepemimpinan pendidikan di Tanah Datar.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mendorong kepala sekolah agar lebih proaktif dalam menjalankan tugas serta mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.

“Pelaksanaan mutasi dan rotasi dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal, sehingga kualitas pendidikan di Tanah Datar dapat terus meningkat di masa depan,” ujar Ahmad Fadly.

Ia menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Kepemimpinan yang kuat dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.

“Peran kepala sekolah sangat menentukan berhasil atau tidaknya proses pendidikan. Di usia dini, pembinaan yang tepat akan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai manajer yang bertanggung jawab terhadap tata kelola sekolah, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan anggaran pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan secara profesional. Jangan sampai digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong para kepala sekolah untuk menghadirkan inovasi dan gagasan kreatif guna meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut.

“Kami berharap kepala sekolah mampu melahirkan inovasi, memotivasi tenaga pendidik, serta mendorong kemajuan pendidikan untuk menciptakan generasi yang tangguh dan berdaya saing,” tambahnya.

Adapun rincian SK Bupati yang diserahkan meliputi penugasan kepada 3 Kepala UPT TK Negeri, 111 Kepala UPT SD Negeri, dan 19 Kepala UPT SMP Negeri di Kabupaten Tanah Datar.

Melalui penugasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendidikan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pembangunan pendidikan berkelanjutan di Sumatera Barat. (Ris1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *