Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sawahlunto,Targetonlinenews.com — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menerima hasil penilaian pelayanan publik Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balaikota, Senin (23/2/2026).
Hasil evaluasi menunjukkan Pemko Sawahlunto memperoleh nilai 72,62 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”. Penilaian dilakukan terhadap aspek input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat pada sejumlah unit layanan strategis.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tujuan utama penilaian adalah memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan,” kata Adel.
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Riyanda Putra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan layanan.
“Hasil ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Perangkat daerah diminta segera melakukan perbaikan terukur dan melaporkan perkembangan secara berkala agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dipantau secara sistematis,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas dalam penguatan kinerja pemerintahan daerah. (Ris1)











Komentar