Site icon TARGET Online News

Wamendagri Sentil DPRD: Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Administratif

Akhmad Wiyagus soroti realisasi belanja modal Pemda baru 12,64%. Ia minta DPRD ubah pengawasan APBD dari administratif ke berbasis hasil.

 

Banjarmasin–Targetonlinenews. com: Realisasi belanja infrastruktur daerah yang masih minim membuat Kementerian Dalam Negeri angkat suara. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus secara terbuka menyentil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai masih terjebak pada pengawasan formalitas.

 

Data Kemendagri hingga Juni 2026 mencatat, realisasi belanja modal pemerintah daerah secara nasional baru mencapai 12,64 persen. Angka itu menandakan anggaran pembangunan belum bekerja optimal dan masih banyak yang mengendap di kas daerah.

 

Kritik itu disampaikan Wiyagus saat Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin

 

Menurut Wiyagus, DPRD perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dengan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif.

 

“DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil,” kata Wiyagus.

 

Ia menegaskan pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Dorong 4 Pertanyaan Kunci

Wiyagus meminta agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur.

 

Menurut dia, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

 

“Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan,” tegasnya.

 

Ia juga tidak ingin forum ADKASI hanya melahirkan rekomendasi normatif. Ia meminta disusun agenda tindak lanjut yang konkret.

 

“Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan,” ujarnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi, serta jajaran pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan.

Pertanyaannya kini: beranikah DPRD keluar dari zona nyaman sebagai penyetuju anggaran, dan beralih menjadi pengawal hasil?  ( Ris1)

 

Exit mobile version