SAWAHLUNTO, TargetOnlineNews.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Mulhendri, seorang tukang ojek asal Sawahlunto yang terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) melalui program Pekerja Rentan AIC Sawahlunto. Penyerahan ini sekaligus disertai edukasi mengenai program SERTAKAN (Sertakan Tetangga dan Keluarga Anda), sebuah gerakan masif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mulhendri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2023 hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit pada 11 Mei 2025. Sebagai peserta aktif yang terdaftar melalui program pekerja rentan, ahli waris Mulhendri berhak menerima manfaat JKM sebagai bentuk perlindungan dari negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan rentan.
“Kami turut berduka atas meninggalnya almarhum Bapak Mulhendri. Meskipun beliau bekerja sebagai tukang ojek, beliau telah memiliki kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inilah bukti nyata bahwa siapa pun berhak dan bisa terlindungi. Manfaat JKM ini kami serahkan sebagai bentuk kepedulian negara kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Maulana..
Ia juga menambahkan, program SERTAKAN menjadi salah satu upaya strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendaftarkan lingkungan terdekat mereka.
“Melalui edukasi SERTAKAN hari ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan ini. Mari kita saling mengingatkan dan mengajak tetangga, keluarga, dan teman agar ikut terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ahli waris Mulhendri pun menerima bantuan tersebut dengan penuh haru dan mengucapkan terima kasih atas perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan sosial ketenagakerjaan seperti ini diharapkan dapat terus menjangkau lapisan pekerja informal lainnya di wilayah Solok Raya, terutama mereka yang berisiko tinggi namun belum terlindungi. (Ris1)
Komentar