Setelah sempat tertahan 30 menit di ruang resepsionis dan dihadang sekitar 15 petugas di gerbang, tim akhirnya berhasil masuk ke kawasan belakang lapas.
BOGOR–Targetonlinenews.com: Polemik sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memanas. Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat buka suara dan menyebut Ombudsman tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan inspeksi mendadak.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Yudi membantah pihaknya menghalangi kerja Ombudsman. Menurutnya, insiden adu mulut dan penghadangan di gerbang lapas murni karena miskomunikasi di lapangan.
“Sebetulnya cuma miss saja mungkin di lapangan,” kata Yudi.
Ia menyayangkan Ombudsman tidak memberikan konfirmasi terkait kedatangannya, baik kepada Ditjenpas Kementerian maupun pihak wilayah.
“Karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali baik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau kemudian, maupun ke kantor wilayah,” ungkapnya.
Yudi juga menegaskan pihaknya belum menerima surat perintah tugas untuk kunjungan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum terima,” ujar Yudi, terkait surat pemberitahuan dari Ombudsman.
Ia menambahkan, “Sebetulnya kan kalau memang kita koordinasikan kan sebetulnya enak-enak aja,” tuturnya.
Kronologi Sidak yang Diwarnai Ketegangan
Sidak dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Ini merupakan sidak kedua setelah upaya pertama pada Juli 2026 juga ditolak.
Tim yang dipimpin Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin tiba pukul 09.45 WIB dan menyerahkan surat tugas yang telah ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI. Namun petugas berdalih masih menunggu arahan Kepala Lapas.
“Kami minta mereka berkoordinasi dengan Kalapas, namun tetap tidak diberikan izin untuk masuk,” kata Syafrida dalam konferensi pers, Kamis, 24/9.
Setelah sempat tertahan 30 menit di ruang resepsionis dan dihadang sekitar 15 petugas di gerbang, tim akhirnya berhasil masuk ke kawasan belakang lapas.
Temuan Mencengangkan: Klaster Apartemen, Alphard, hingga Miras
Di dalam, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan dengan fasilitas lengkap mirip apartemen: ruang tamu, kamar tidur, dapur, TV, kulkas, peralatan rumah tangga lengkap, bahkan hewan peliharaan dan kendaraan mewah termasuk Toyota Alphard.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri Yasin.
Tim juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol di tempat sampah kawasan lapas. Sekitar 6-7 orang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut dan salah satunya mengaku membayar untuk menempati fasilitas itu.
Menanggapi itu, Yudi membantah fasilitas tersebut untuk narapidana, termasuk Ferdy Sambo yang memang menghuni Lapas Cibinong.
“Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,” ujar Yudi. “Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana.” Ia menyebut lokasi itu adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan merupakan rumah dinas jabatan.
Ombudsman: Sidak Justru Harus Tanpa Pemberitahuan
Ombudsman menegaskan sidak tanpa pemberitahuan memiliki dasar hukum kuat sebagai fungsi pengawasan pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak lapas untuk melihat langsung pelayanan terhadap warga binaan.
Celetuk Netizen: Pedas dan Menohok
Pernyataan Ditjenpas yang menyayangkan tidak adanya koordinasi justru memicu amarah netizen di media sosial. Tagar #WisataPenjara langsung trending.
@LawanMaladministrasi: “LOGIKA TERBALIK! Kalau Koordinasi dulu itu bukan Sidak namanya tapi Wisata Penjara. Ya jelas disulap dulu kamarnya jadi kos-kosan biasa!”
@IbuBhineka: “Pak Yudi, Sidak itu kayak suami sidak HP istri, kalau izin dulu ya sudah dihapusin chatnya. Paham kan?”
@KuliHukum: “Alasan klasik. Juli 2026 ditolak, September 2026 ditolak lagi. Giliran viral baru bilang miss komunikasi. Miss-nya kok pas ada Alphard sama kulkas isinya bir?”
@AnakLapas: “Rumah dinas kok ada napi bayar sewa? Rumah dinas rasa RedDoorz? Tolong jelaskan pakai akal sehat.”
@OmbudsmanGarda: “Salut buat Ombudsman RI dobrak gerbang. Kalau nunggu surat dibalas, keburu jadi mushola itu apartemen.”
Hingga berita ini diturunkan, Ditjenpas menyatakan telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan Ombudsman terkait sarana dan prasarana di Lapas Cibinong.(Ris1)














Komentar