Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengatakan lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman tersebut.
BOGOR – Targetonlinenews.com: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, beserta empat pejabat struktural di bawahnya.
Langkah tegas ini diambil setelah Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah mewah yang diduga digunakan oleh narapidana di lingkungan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengatakan lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman tersebut.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Lima Pejabat Dinonaktifkan
Selain Kalapas Wisnu Hani Putanto, empat pejabat lain yang turut dinonaktifkan adalah:
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik)
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
Kepala Urusan Umum
“Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” kata Rudi menegaskan.
Rudi menjelaskan, penonaktifan ini bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal. Kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami bagaimana kluster rumah mewah untuk narapidana bisa terbangun di dalam area lapas.
Pemeriksaan internal ini, lanjut Rudi, dilakukan atas perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Itjen Kemenimipas berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.
Bahkan, Rudi mengaku memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi oleh tim Ombudsman RI untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum dari keberadaan kluster rumah mewah tersebut dan siapa narapidana yang diduga menempatinya. (Ris1)










Komentar