Di Tengah Tekanan Fiskal Nasional, Riyanda Putra Tekankan Musrenbang Sawahlunto Harus Tajam, Terukur, dan Sinkron dengan Program Presiden.“Kita tidak bisa lagi menyusun daftar usulan tanpa ukuran prioritas yang jelas. Kondisi fiskal nasional sedang dalam tekanan, dan itu berdampak langsung pada kapasitas APBD kita. Karena itu, setiap program harus benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan punya argumentasi data yang kuat,” tegas Riyanda Putra.
Sawahlunto, Targetonlindenews.com — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) RKPD Kota Sawahlunto, Rabu (11/2/26) di Balaikota dengan pesan tegas: perencanaan pembangunan tidak boleh lagi sekadar normatif, melainkan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan adaptif terhadap tekanan fiskal nasional.
Dalam forum yang menjadi tahapan krusial penyusunan RKPD 2027 itu, Riyanda menyoroti situasi keuangan negara dan dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk Kota Sawahlunto.
“Kita tidak bisa lagi menyusun daftar usulan tanpa ukuran prioritas yang jelas. Kondisi fiskal nasional sedang dalam tekanan, dan itu berdampak langsung pada kapasitas APBD kita. Karena itu, setiap program harus benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan punya argumentasi data yang kuat,” tegas Riyanda Putra.
Tekanan Fiskal Nasional dan Dampaknya ke Daerah
Secara nasional, postur APBN beberapa tahun terakhir menunjukkan ruang fiskal yang semakin ketat. Belanja negara tetap tinggi untuk pembiayaan program prioritas, subsidi, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur strategis. Di sisi lain, rasio penerimaan terhadap PDB masih dalam tahap penguatan, sehingga pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi belanja dan penajaman transfer ke daerah.
Dalam struktur hubungan keuangan pusat-daerah, Transfer ke Daerah (TKD) selama ini menjadi penopang utama APBD kabupaten/kota di Indonesia. Rata-rata secara nasional, sekitar 60–70 persen pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak kota kecil berada di bawah 30 persen dari total APBD.
Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi Kota Sawahlunto, yang kapasitas fiskalnya relatif terbatas dibandingkan kota besar di Sumatera Barat. Ketergantungan terhadap dana transfer membuat ruang gerak APBD semakin sempit ketika terjadi penyesuaian atau efisiensi di tingkat pusat.
“Kemampuan APBD Kota Sawahlunto untuk merealisasikan seluruh usulan pembangunan saat ini cukup terbatas, terutama seiring kebijakan efisiensi dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Ini realitas yang harus kita kelola secara cermat,” ujar Riyanda.
Dari Pola Bagi Rata ke Skala Prioritas
Dalam konteks tersebut, Riyanda mengingatkan bahwa Musrenbang tidak boleh lagi menggunakan pendekatan “bagi rata” antar sektor atau wilayah, melainkan berbasis skala prioritas dan urgensi.
Ia meminta seluruh usulan yang masuk melalui Musrenbang dan FKP direkapitulasi secara sistematis, dilengkapi data dukung, indikator kinerja, serta proyeksi dampak sosial-ekonomi.
“Setiap usulan harus jelas urgensinya, jelas manfaatnya, dan jelas indikator keberhasilannya. Kita petakan mana yang bisa dibiayai APBD, mana yang harus kita perjuangkan melalui kementerian dan lembaga,” katanya.
Pendekatan ini dinilai penting agar perencanaan pembangunan Kota Sawahlunto tetap sejalan dengan RPJMD, namun sekaligus adaptif terhadap dinamika fiskal nasional.
Strategi Jemput Bola: Sinkronisasi dengan Program Nasional
Riyanda menegaskan, keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan. Pemerintah Kota Sawahlunto akan memperkuat strategi sinkronisasi program dengan prioritas Presiden serta rencana strategis kementerian dan lembaga.
Secara nasional, pemerintah pusat mendorong integrasi program melalui pendekatan tematik seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan UMKM, hilirisasi, ketahanan pangan, digitalisasi layanan publik, dan pembangunan SDM. Daerah yang mampu menyelaraskan proposalnya dengan agenda tersebut memiliki peluang lebih besar mendapatkan dukungan anggaran pusat.
“Sinkronisasi ini harus diperjuangkan sampai ke tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, baik melalui jalur birokrasi maupun politik. Jangan sampai keterbatasan fiskal daerah membuat program yang paling dibutuhkan masyarakat justru tertunda,” tegas Riyanda.
Langkah ini mencerminkan pergeseran peran kepala daerah, tidak hanya sebagai administrator APBD, tetapi juga sebagai negosiator kepentingan daerah di tingkat nasional.
Musrenbang sebagai Instrumen Akuntabilitas Publik
Selain aspek fiskal, Riyanda menekankan Musrenbang sebagai instrumen akuntabilitas publik. Forum ini menjadi ruang transparansi, di mana masyarakat dapat memahami keterbatasan anggaran sekaligus mengetahui prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Dalam perspektif tata kelola, perencanaan berbasis data dan partisipasi publik dinilai mampu meningkatkan efisiensi belanja daerah dan mengurangi risiko program yang tidak tepat sasaran.
Dengan tantangan fiskal yang nyata,Musrenbang RKPD 2027 Kota Sawahlunto bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk memastikan setiap rupiah APBD memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Ujian Kepemimpinan di Tengah Ruang Fiskal Sempit
Kondisi fiskal nasional yang ketat menjadi ujian bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Sawahlunto. Dalam situasi ini, kepemimpinan daerah dituntut mampu mengelola prioritas, memperkuat data perencanaan, dan aktif memperjuangkan kepentingan daerah ke tingkat pusat.
Riyanda Putra menutup arahannya dengan pesan yang mencerminkan realisme sekaligus optimisme.
“Kita mungkin terbatas secara fiskal, tetapi tidak boleh terbatas dalam strategi dan semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat. Perencanaan yang tepat akan menentukan masa depan pembangunan Sawahlunto.” pungkas Riyanda. (Ris1)















Komentar