Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan memastikan rekening tersebut telah kembali diaktifkan pada Rabu (26/8/2026).
JAKARTA,Targetonlinenews.com — Polemik pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, akhirnya berakhir.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan memastikan rekening tersebut telah kembali diaktifkan pada Rabu (26/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan memegang amanah nasabah dengan baik. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” ujar Riduan di hadapan awak media.
Riduan menegaskan, Bank Mandiri akan menindaklanjuti penghentian penundaan transaksi dan memulihkan akses rekening Botok hari itu juga setelah menerima arahan dari Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya.
Kronologi Pemblokiran di Tengah Aksi
Kasus ini mencuat saat Supriyono mendampingi aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI. Ia mengaku rekening Bank Mandiri miliknya tiba-tiba tidak dapat digunakan pada Jumat (21/8/2026) hingga Jumat berikutnya.
Tak hanya rekening, akun media sosial TikTok dan WhatsApp miliknya pun ikut tidak bisa diakses.
“Jadi tanggal 22 Agustus jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang,” kata Botok saat ditemui di depan Gerbang Utama Parlemen, Senin (24/8/2026).
Botok menyebut, saldo di dalam rekening tersebut mencapai Rp 80,9 juta. Dana itu merupakan gabungan tabungan pribadi dan donasi publik yang dihimpun untuk mendanai logistik aksi massa AMPB menjelang demonstrasi besar pada 27 Agustus 2026 di DPR RI yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemblokiran itu memicu spekulasi liar di publik. Warganet bahkan mengaitkan hilangnya logo Bank Mandiri di salah satu kantor cabang Jakarta Pusat sebagai buntut dari kasus tersebut.
Polda dan PPATK Angkat Bicara
Di tengah kegaduhan, Polda Metro Jaya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan lembaganya tidak pernah memerintahkan pemblokiran.
“Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Sementara itu, Polda Metro Jaya meluruskan istilah pemblokiran. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut yang terjadi adalah penundaan transaksi, bukan penyitaan.
“Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator AMPB, tidak diblokir atau disita, melainkan mengalami penundaan transaksi,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, pemulihan akses dilakukan setelah proses klarifikasi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening. Ia memastikan rekening kini dapat digunakan kembali.
Komisi III DPR Fasilitasi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memfasilitasi pertemuan tersebut mengatakan, Komisi III meminta agar rekening Botok segera dipulihkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kebebasan berpendapat dan hak berorganisasi.
Dalam konferensi pers yang sama, disepakati bahwa rekening atas nama Supriyono resmi dibuka kembali per 26 Agustus 2026, sehari jelang aksi AMPB di Jakarta.
Langkah Bank Mandiri membuka kembali blokir disambut Botok. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang pada aktivis lain.
Dengan dibukanya kembali akses, dana donasi sebesar Rp 80 juta yang sempat tertahan kini dapat digunakan untuk operasional aksi damai 27 Agustus 2026. (Hari ini, red)
















Komentar