oleh

“Hati-hati Nanti Kamu di-KPK-kan,” Pengakuan Bupati Siak Afni Zulkifli

Pengakuan itu disampaikan Afni dalam perbincangan di kanal YouTube Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Ia menuturkan, sikapnya yang vokal memperjuangkan kepentingan fiskal Siak kerap dipersoalkan.

 

SIAK—Targetonlinenews.com: Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengaku menerima sejumlah telepon berisi peringatan setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait persoalan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut, peringatan tersebut bahkan menyinggung kemungkinan dirinya berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga risiko kriminalisasi.

Pengakuan itu disampaikan Afni dalam perbincangan di kanal YouTube Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Ia menuturkan, sikapnya yang vokal memperjuangkan kepentingan fiskal Siak kerap dipersoalkan.

“Saya kan sering diingatkan. Kenapa sih berisik banget Siak ini? Kok teriak-teriak melulu?” ujar Afni, menirukan pertanyaan yang diterimanya.

Ia juga mengungkapkan adanya telepon yang mengingatkannya agar berhati-hati karena berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum.

“Tahu-tahunya saya ditelepon, kenapa keras kali ke pusat? Hati-hati nanti kamu di-KPK-kan, nanti kamu diginiin, nanti kamu dikriminalisasi,” katanya.

Afni menegaskan, dirinya tetap berpegang pada sumpah jabatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menilai, kritik terhadap kebijakan fiskal merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah kepada warganya.

“Saya bilang, saya ini jadi bupati di bawah sumpah Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia mengaku lelah menghadapi tekanan, tetapi tetap berupaya memperjuangkan kepentingan daerah yang dipimpinnya.

“Capek loh, Mbak, kita bekerja untuk kampung halaman,” kata Afni.

Persoalan TKD menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan kemampuan membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Siak, kepastian pembagian pendapatan dan transfer fiskal juga menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai keadilan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.

Namun, besaran dampak perubahan TKD terhadap APBD Siak perlu dilihat berdasarkan dokumen anggaran dan data resmi. Pemerintah pusat juga perlu memberikan penjelasan transparan mengenai dasar perhitungan alokasi serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

Adapun pengakuan Afni mengenai telepon bernada peringatan belum dengan sendirinya membuktikan adanya intimidasi terorganisasi. Identitas pihak yang menghubunginya dan bukti pendukung perlu diklarifikasi agar persoalan tersebut dapat dinilai secara objektif.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya ruang dialog yang terbuka antara pemerintah pusat dan daerah. Kritik terhadap kebijakan fiskal semestinya dijawab dengan data dan argumentasi, sementara setiap dugaan ancaman perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, perdebatan mengenai TKD tidak berhenti pada polemik politik, tetapi menghasilkan kepastian anggaran dan perlindungan terhadap pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.(*)

Naskah : Tim Redaksi
Editor : Riswan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *