SAWAHLUNTO, Targetonlinenews.com – Maraknya praktik judi online yang menyasar kalangan remaja menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sawahlunto menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada siswa baru SMKN 2 Kota Sawahlunto dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2028).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 2 Kota Sawahlunto itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sawahlunto AKP Sugianto, S.Sos.I. sebagai bagian dari langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak usia sekolah.
Dalam pemaparannya, AKP Sugianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyebarluaskan praktik judi online melalui media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform internet yang mudah diakses oleh remaja.
“Judi online bukan sekadar permainan atau hiburan. Di baliknya terdapat konsekuensi hukum, kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dapat menghancurkan masa depan seseorang,” tegas AKP Sugianto di hadapan para peserta MPLS.
Pelajar Diminta Waspadai Modus Judi Online
Kasat Binmas menjelaskan berbagai modus yang digunakan penyelenggara judi online untuk menarik minat generasi muda, mulai dari promosi melalui media sosial, bonus pendaftaran, permainan berhadiah, hingga iklan yang dikemas menyerupai gim digital.
Menurutnya, banyak remaja yang awalnya hanya mencoba karena rasa penasaran, namun akhirnya mengalami kecanduan hingga menimbulkan berbagai persoalan, seperti gangguan psikologis, masalah ekonomi, konflik keluarga, bahkan berujung pada tindak kriminal.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara konvensional maupun berbasis internet, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sugianto mengajak seluruh siswa untuk menjadikan masa sekolah sebagai periode membangun prestasi, karakter, dan kompetensi, bukan justru terjebak dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan.
Ia juga mengimbau agar para pelajar selalu mematuhi tata tertib sekolah, bijak menggunakan media digital, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan. Jadilah generasi yang cerdas, disiplin, dan taat hukum serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar AKP Sugianto.
Polisi Ingatkan Ancaman Curanmor di Lingkungan Sekolah
Tak hanya membahas judi online, Kasat Binmas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para siswa. Salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan sekolah.
Ia mengimbau siswa agar memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan bila memungkinkan, serta saling mengingatkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari strategi pencegahan kejahatan melalui pendekatan edukatif sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Bangun Sinergi Ciptakan Sekolah Aman
AKP Sugianto menegaskan bahwa terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi antara sekolah, orang tua, guru, masyarakat, dan para pelajar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk tindak pidana.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta MPLS tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan seputar bahaya judi online, ancaman hukumnya, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan agar tidak terpengaruh ajakan perjudian di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, Polres Sawahlunto berharap para siswa baru SMKN 2 Kota Sawahlunto memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya judi online, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. (Ris1)
















Komentar