Mulyadi menambahkan, hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan pengecekan lapangan bersama. Data hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mengambil kebijakan penataan ruang yang lebih akurat dan berkeadilan.
SAWAHLUNTO-Targetonlinenews. com: Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto terus memperkuat komitmen dalam penataan dan kepastian hukum pertanahan.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan koordinasi strategis yang dilakukan Kepala Bidang Pertanahan DPKP2LH Kota Sawahlunto, Mulyadi, S.A.P., bersama tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Selasa (8/9/26)
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPKP2LH Kota Sawahlunto tersebut secara khusus membahas rencana pengecekan dan verifikasi kawasan hutan nasional yang berada di Desa Taratak Bancah, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
Koordinasi lintas instansi ini dinilai sangat krusial untuk menyinkronkan data, peta, serta status hukum kawasan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan antara kawasan hutan negara dengan areal penggunaan lain milik masyarakat.
Kepala Bidang Pertanahan DPKP2LH Kota Sawahlunto, Mulyadi, S.A.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Kami baru saja menerima kunjungan dan melakukan koordinasi intensif bersama tim dari BPKH Medan. Fokus utama kami adalah rencana pengecekan dan verifikasi langsung kawasan hutan nasional di Desa Taratak Bancah, Silungkang,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Pertanahan dalam memastikan setiap jengkal lahan di Sawahlunto memiliki kepastian status hukum yang jelas.
“Langkah kolaboratif ini sejalan dengan komitmen kami untuk menata, mengelola, dan memastikan kepastian status hukum serta pemanfaatan lahan yang berkelanjutan. Kami ingin penyelesaian persoalan kawasan hutan ini berjalan optimal, tidak merugikan masyarakat, namun tetap menjaga fungsi pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Mulyadi menambahkan, hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan pengecekan lapangan bersama. Data hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mengambil kebijakan penataan ruang yang lebih akurat dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Sawahlunto berharap, melalui sinergi antara DPKP2LH dengan BPKH Medan, persoalan batas dan status kawasan hutan di Taratak Bancah dapat segera menemukan titik terang, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Selama ini, Desa Taratak Bancah yang berada di wilayah Kecamatan Silungkang memang menjadi salah satu area perhatian terkait penataan kawasan hutan di Kota Warisan Dunia tersebut. (Ris1)















Komentar