Musdes dihadiri oleh Camat Kecamatan Barangin, Pendamping Desa, Kepala Desa Balai Batu Sandaran Nasirwan beserta jajaran aparatur desa, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
SAWAHLUNTO–Targetonlinenews.com Pemerintah Desa Balai Batu Sandaran (BBS), Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.
Kegiatan strategis tersebut digelar pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Balai Adat Kenagarian Kajai. Musyawarah berlangsung khidmat dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong membangun desa.
Musdes dihadiri oleh Camat Kecamatan Barangin, Pendamping Desa, Kepala Desa Balai Batu Sandaran Nasirwan beserta jajaran aparatur desa, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Kepala Desa Balai Batu Sandaran, Nasirwan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, Musyawarah ini menjadi wadah resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, menyusun skala prioritas kebutuhan, sekaligus menyepakati arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
“Penyusunan RKP Desa merupakan tahapan strategis untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan kemampuan serta prioritas desa,” ujar Kades Nasirwan.
Ia menegaskan, proses perencanaan harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dalam forum Musdes, berbagai usulan dari dusun dan kelompok masyarakat dibahas secara mendalam. Mulai dari usulan peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan layanan sosial dasar, hingga pelestarian adat dan budaya. Semua usulan diinventarisir dan disepakati berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran desa.
Kehadiran tokoh adat dan tokoh masyarakat menjadi penegas bahwa pembangunan di Desa Balai Batu Sandaran tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga tetap berpegang pada nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal.
Sementara itu, untuk Daftar Usulan RKP Tahun 2028 (DU-RKP), Nasirwan menjelaskan bahwa daftar tersebut berisi usulan-usulan pembangunan skala besar yang membutuhkan dukungan anggaran dan kewenangan dari pemerintah di atas desa.
“Dengan adanya DU-RKP Tahun 2028, usulan pembangunan yang membutuhkan dukungan dan koordinasi lebih lanjut diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” jelasnya.
Camat Irma Mulyadi,mengapresiasi pelaksanaan Musdes di BBS yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia berharap dokumen RKP Desa yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman utama bagi pemerintah desa dalam merealisasikan APBDes 2027 yang tepat sasaran.
Musyawarah Desa ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa 2027 dan DU-RKP 2028 oleh Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan semangat kebersamaan, Musdes ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Balai Batu Sandaran yang berkelanjutan, maju, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Ris1)











Komentar