oleh

Kades Rice Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II 2026 kepada 5 KPM, Fokus Bantu Kebutuhan Dasar Warga

Kades Rice Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II 2026 kepada 5 KPM, Fokus Bantu Kebutuhan Dasar Warga. Kepala Desa Rice menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah desa sebelumnya

 

 

Sawahlunto, Targetonlinenews.com — Kepala Desa (Kades) Kubang Tangah,Rice menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun 2026 kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (18/5/2026). Penyaluran bantuan tersebut mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.

Kegiatan penyaluran berlangsung di kantor desa dan dihadiri perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat penerima bantuan. BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Kepala Desa Rice menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah desa sebelumnya.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran dilakukan sesuai aturan dan hasil verifikasi data yang telah disepakati bersama,” ujar Kepala Desa Rice dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan program bantuan sosial secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.

Setiap KPM menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran BLT Dana Desa menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kesejahteraan warga desa.

Masyarakat penerima bantuan mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan karena dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Program BLT Dana Desa sendiri masih menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026, terutama untuk mendukung perlindungan sosial masyarakat rentan dan keluarga kurang mampu di pedesaan. (Ris1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *