oleh

Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I 2026, Total Anggaran Capai Rp7,78 Miliar

Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I 2026, Total Anggaran Capai Rp7,78 Miliar. “Peran guru keagamaan sangat penting dalam membangun karakter generasi muda. Melalui insentif ini, kami berharap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan,” ujar Ramlan.

 

Bukittinggi, Targetonlinenews. com — Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan insentif bagi guru keagamaan dan garin masjid/mushalla untuk Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (23/4/2026), dengan dihadiri para penerima dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.

Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan, guru keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Qurani yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam akhlak dan nilai-nilai keislaman.

“Peran guru keagamaan sangat penting dalam membangun karakter generasi muda. Melalui insentif ini, kami berharap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan,” ujar Ramlan.

Menurutnya, program pemberian insentif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan garin, tetapi juga sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat keimanan masyarakat serta mutu pendidikan keagamaan.

Ia menambahkan, sejak tahun 2022 Pemko Bukittinggi juga telah memberikan fasilitas perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi guru keagamaan dan garin, guna memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan bahwa total anggaran insentif tahun 2026 mencapai Rp7.782.000.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp6.792.000.000 dialokasikan untuk guru keagamaan dan Rp990.000.000 untuk garin.

“Jumlah penerima terdiri dari 744 guru dan 157 garin. Para guru ini berasal dari berbagai organisasi, seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) sebanyak 91 orang, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) 209 orang, Forum Komunikasi Pondok Al-Qur’an (FKPA) 112 orang, serta Badan Kerja Sama (BKS) sebanyak 332 orang,” jelas Syukri.

Untuk penyaluran Triwulan I periode Januari hingga Maret 2026, Pemko Bukittinggi telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1.475.250.000 bagi guru dan Rp235.500.000 bagi garin.

Adapun besaran insentif yang diterima bervariasi, yakni garin memperoleh Rp500.000 per bulan, sementara guru keagamaan menerima antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, tergantung kategori dan peran masing-masing.

Program ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam membentuk masyarakat yang religius, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Bukittinggi secara berkelanjutan. (Ris1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *