oleh

Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Tanda Tangani Komitmen Bersama

Rakor ini menjadi forum strategis bagi seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

 

PADANG-Targetonlinenews.com: Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi terus diperkuat di Sumatera Barat. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., bersama Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/10/2026).

Rakor ini menjadi forum strategis bagi seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah BPKP Setya Nugraha, Gubernur Sumatera Barat, serta bupati/wali kota dan Ketua DPRD se-Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra secara resmi menandatangani komitmen bersama yang mencakup perbaikan pada empat area strategis yang dinilai rawan praktik korupsi, yakni:

Perencanaan dan Penganggaran APBD,

Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD,

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Keuangan,

Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Daerah.

Dalam dokumen komitmen tersebut juga ditekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pengawasan internal.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pengawasan eksternal, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kementerian Dalam Negeri.

Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Risiko

Selain penandatanganan komitmen, Rakor tersebut juga mendorong seluruh Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat untuk melakukan transformasi pengawasan.

Penguatan sistem peringatan dini atau early warning system melalui pengawasan berbasis risiko, peningkatan kompetensi aparatur pengawas, pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola, serta langkah korektif cepat apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah menjadi poin utama yang disepakati.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan bahwa keikutsertaan Tanah Datar dalam rakor ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance.

“Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diharapkan terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Eka Putra.

Komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah konkret dan berkelanjutan dalam membangun pemerintahan daerah yang berintegritas, mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. (Ris1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *