Diskusi tersebut menegaskan satu pesan utama: keberhasilan Posyandu 6 SPM tidak bisa bertumpu pada satu dinas, satu kelompok kader, atau satu institusi. Ia membutuhkan sinergi, kepedulian, dan rasa tanggung jawab bersama.
TANAH DATAR-Targetonlinenews.com: Posyandu kini tidak lagi sekadar ruang timbang dan penyuluhan ibu dan anak. Di Kabupaten Tanah Datar, Posyandu tengah bertransformasi menjadi simpul pelayanan dasar yang mendekatkan negara dengan warganya.
Transformasi itu mengemuka dalam diskusi penguatan pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (21/10/2026).
Diskusi tersebut menegaskan satu pesan utama: keberhasilan Posyandu 6 SPM tidak bisa bertumpu pada satu dinas, satu kelompok kader, atau satu institusi. Ia membutuhkan sinergi, kepedulian, dan rasa tanggung jawab bersama.
“Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan enam bidang pelayanan dasar kepada masyarakat,” demikian disampaikan Ketua TP PKK, Lise Eka Putra dalam Rakor tersebut
Enam bidang itu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan cakupan seluas itu, Posyandu pada hakikatnya telah menjelma menjadi miniatur kehadiran negara di tingkat nagari dan jorong.
Artinya, beban itu tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, kader, ataupun Tim Pembina Posyandu semata. Setiap OPD memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk memastikan pelayanan itu benar-benar dirasakan.
Ia menekanan pentingnya menghapus ego sektoral. Persoalan masyarakat, kerap kali, tidak berdiri sendiri. Masalah kesehatan balita bisa berkaitan dengan sanitasi lingkungan yang menjadi ranah pekerjaan umum, atau persoalan perumahan. Masalah anak putus sekolah berkaitan dengan persoalan sosial ekonomi keluarga.
“Jangan lagi bekerja sendiri-sendiri, karena persoalan masyarakat sering kali saling berkaitan dan membutuhkan penyelesaian bersama,” tegasnya.
Pola kerja kolaboratif itu menempatkan kader Posyandu pada posisi yang lebih proporsional dan manusiawi. Kader adalah ujung tombak, mata dan telinga yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka membantu mengenali, menemukan, dan memetakan kebutuhan warga.
Namun, kader bukanlah pihak yang harus memikul beban menyelesaikan seluruh persoalan tersebut sendirian. Ketika persoalan ditemukan, pemerintah melalui OPD terkait yang harus hadir memberikan tindak lanjut dan solusi konkret.
Harapan yang ditekankan bukan sekadar lahirnya pemahaman dan kesepakatan di atas kertas. Diskusi ini diminta berlanjut pada langkah yang lebih operasional: pembagian tanggung jawab yang jelas, program yang terintegrasi lintas OPD, komunikasi yang aktif, serta evaluasi yang berkelanjutan.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah program bukan terletak pada seberapa sering rapat digelar, melainkan pada seberapa banyak persoalan masyarakat yang mampu diselesaikan.
“Mari kita ubah pola pikir, dari sekadar menjalankan program menjadi membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Di Tanah Datar, spirit itu dirangkum dalam kalimat sederhana: pelayanan yang baik bukan tentang siapa yang paling banyak bekerja, tetapi bagaimana semua pihak mampu bekerja bersama untuk memberikan hasil yang terbaik.
Jika sinergi itu semakin kuat, Posyandu 6 SPM diharapkan benar-benar menjadi wadah pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih bermanfaat. Bukan hanya sebagai tempat pelayanan, melainkan sebagai rumah bersama warga.
Bersama bergerak, bersama menghadirkan manfaat.
(Ris1)















Komentar