“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah regulasi. Selain itu, ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eka Putra.
Padang, Targetonlinenews.com — Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mencatat langkah strategis dengan menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Kamis (26/3/2026).
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah regulasi. Selain itu, ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eka Putra.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didukung oleh sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik.
Lebih lanjut, Eka Putra berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Tanah Datar, sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Semoga komitmen kami untuk mencapai opini terbaik dapat terwujud kembali. Kami juga meminta seluruh OPD untuk kooperatif dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan interim terdapat hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus mengapresiasi dukungan BPK dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, mengungkapkan bahwa pada hari yang sama terdapat lima pemerintah daerah di Sumatera Barat yang menyerahkan LKPD kepada BPK, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan satu daerah lainnya.
“Kelima daerah ini pada tahun sebelumnya sama-sama meraih opini WTP. Penyerahan LKPD ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK,” jelas Roni.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini, Kabupaten Tanah Datar dinilai menunjukkan kinerja yang cukup baik.
“Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar pada semester II mencatat capaian sebesar 89,19 persen, tertinggi dibandingkan daerah lain, di mana peringkat kedua berada di angka 84 persen,” ungkapnya.
Roni berharap sinergi dan kerja sama antara BPK dan pemerintah daerah terus terjaga demi memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang kredibel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmy Harun, Plt. Kepala BPKD, Kabag Prokopim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dengan penyerahan LKPD lebih awal, Kabupaten Tanah Datar tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memperbesar peluang mempertahankan opini WTP dari BPK. (Rel/Ris1)















Komentar