Pertanyaannya kini, apakah pengalaman dari sebuah pesantren di Sidoarjo itu akan menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meninjau kembali sistem distribusi MBG secara nasional.
SIDOARJO—Targetonlinenews.com: Dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, muncul sebuah usulan yang berpotensi mengubah pola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lembaga pendidikan.
Usulan itu datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikam, KH Abdul Wahid Harun. Pesantren yang diasuhnya baru saja mengalami insiden keracunan massal yang diduga berkaitan dengan makanan program MBG pada 1 September 2026.
Alih-alih menyampaikan tuntutan keras atau penolakan terhadap program, Gus Wahid—sapaan KH Abdul Wahid Harun—mengusulkan agar dana MBG dapat dikelola langsung oleh pesantren untuk memasak dan menyajikan makanan bagi santri secara mandiri.
Usulan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono saat mengunjungi Pondok Pesantren Manbaul Hikam pada Jumat, 4 September 2026.
Menurut Gus Wahid, model pengelolaan berbasis lembaga pendidikan dapat memangkas rantai distribusi makanan sekaligus mengurangi risiko keamanan pangan yang muncul akibat panjangnya jeda antara proses memasak dan waktu konsumsi.
Manbaul Hikam, kata dia, membutuhkan sekitar 2.500 hingga 2.830 porsi makanan setiap hari. Dengan jumlah sebesar itu, pengiriman makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) eksternal berpotensi menciptakan jeda distribusi yang panjang.
Ia menilai waktu tempuh dari dapur hingga makanan dikonsumsi santri perlu menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi sistem MBG.
Gagasan yang ditawarkan adalah membangun pola dapur berbasis pesantren atau lembaga pendidikan. Makanan dimasak di lingkungan pesantren dan langsung disajikan kepada santri, sehingga waktu antara makanan selesai diolah dan dikonsumsi dapat dipangkas secara signifikan.
Gus Wahid juga menyebut model pengelolaan makanan bergizi oleh lembaga pendidikan secara internal telah diterapkan dalam berbagai bentuk di sejumlah negara, termasuk Malaysia dan Singapura. Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam mengevaluasi pola pelaksanaan MBG di Indonesia.
Usulan serupa, kata dia, telah lebih dulu disampaikan kepada staf Wakil Presiden pada Kamis malam, 3 September 2026, dan mendapat respons positif.
Selain aspek keamanan pangan, pengelolaan dapur MBG secara mandiri dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar pesantren.
Gus Wahid mengusulkan agar tenaga pengelola dapur dapat melibatkan alumni pesantren dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, program tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi santri, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi komunitas lokal.
Sementara pihak pengasuh pesantren dapat tetap menjalankan fungsi utama dalam pendidikan, pembinaan akhlak, serta komunikasi dengan wali santri.
Meski pesantrennya menjadi lokasi insiden yang menyebabkan ratusan santri mengalami gangguan kesehatan, Gus Wahid menegaskan Manbaul Hikam tidak menolak program MBG.
Menurut dia, tujuan program tersebut tetap baik. Namun, sistem pelaksanaannya perlu dievaluasi agar persoalan dalam rantai produksi, distribusi, dan penyajian makanan tidak kembali terjadi.
Pasca-insiden, sebanyak 22 santri dilaporkan masih menjalani perawatan di sembilan rumah sakit. Sebanyak 59 santri juga mendapat pendampingan psikologis. Seluruh kegiatan belajar di pesantren diliburkan hingga Minggu, 6 September 2026, sebelum dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 7 September.
Gagasan pengelolaan MBG berbasis lembaga pendidikan sebenarnya bukan suara baru. Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional untuk mempertimbangkan model school-based kitchen, yakni pengelolaan dapur yang lebih dekat dengan sekolah atau lembaga penerima manfaat.
Kini, gagasan serupa muncul langsung dari komunitas yang mengalami dampak insiden dalam pelaksanaan program tersebut.
Bagi Manbaul Hikam, pengalaman keracunan massal itu menjadi titik evaluasi. Usulan yang muncul bukan untuk menghentikan MBG, melainkan memperbaiki mata rantai pelaksanaannya: dari dapur yang jauh menuju dapur yang berada lebih dekat dengan penerima manfaat.
Pertanyaannya kini, apakah pengalaman dari sebuah pesantren di Sidoarjo itu akan menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meninjau kembali sistem distribusi MBG secara nasional. (Ris1)















Komentar