Sawahlunto, TargetOnlineNews.com — Pemerintah Kota Sawahlunto terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Hal tersebut ditandai dengan disaksikannya penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (17/12/2025), oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra.
Kerja sama yang difasilitasi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) ini menjadi langkah strategis Pemko Sawahlunto dalam mengoptimalkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara komprehensif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif.
Dalam kerja sama ini, Forkopimda berperan aktif mendukung upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu mempercepat respons penanganan, memperjelas aspek hukum, sosial, dan keamanan, serta memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi secara optimal.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak berjalan secara sektoral. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun harus saling menguatkan dalam satu sistem kerja yang adaptif dan mampu menjawab dinamika permasalahan di masyarakat.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata. Harus ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang jelas, pembagian peran yang terukur, serta evaluasi berkala agar implementasinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Riyanda.
Pemerintah Kota Sawahlunto, lanjutnya, berkomitmen menjadikan kolaborasi dengan Forkopimda sebagai bagian penting dari implementasi visi Sawahlunto Maju. Melalui sinergi ini, Pemko memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan nyata, ruang pemberdayaan yang adil, serta lingkungan sosial yang aman dan berkeadilan.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Sawahlunto sebagai daerah yang serius dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif, berorientasi pada pencegahan, dan menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan anak. (Ris1)













Komentar