Akses keadilan kini makin dekat—1.265 Posbankum resmi hadir di Sumbar, bagaimana peran strategisnya bagi masyarakat kecil?
PADANG,Targetonlinenews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi meresmikan sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa, kelurahan, dan nagari, sebagai langkah strategis memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah masyarakat.
Peresmian yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026), dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para kepala daerah se-Sumbar.
Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, yang mewakili komitmen daerah dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
Program Posbankum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan akses terhadap layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang juga menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam membentuk dan mengembangkan Posbankum di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum di setiap kelurahan merupakan langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari layanan bantuan hukum. Aksesnya kini semakin dekat dan mudah dijangkau,” ujar Allex.
Ia menegaskan, keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum serta fasilitator penyelesaian sengketa secara damai.
Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi kunci dalam mengoptimalkan fungsi Posbankum. Sinergi dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, dan alim ulama dinilai penting untuk mendorong penyelesaian masalah melalui jalur mediasi dan musyawarah.
“Banyak persoalan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Posbankum dapat menjadi fasilitator edukasi dan mediasi hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengimbau seluruh kepala daerah agar tidak hanya membentuk Posbankum secara administratif, tetapi juga memastikan operasionalnya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di Posbankum agar layanan yang diberikan benar-benar berkualitas.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang menyatakan kesiapan untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga Posbankum di setiap kelurahan dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat.
Dengan diresmikannya 1.265 Posbankum di seluruh Sumatera Barat, pemerintah berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (King)












Komentar