Menurut Arisal Aziz, sinkronisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional merupakan langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih kebijakan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan.
Semarang, Targetonlinenews.com — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Arisal Aziz, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai fondasi terciptanya kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Arisal Aziz saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi regulasi di daerah.
Menurut Arisal Aziz, sinkronisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional merupakan langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih kebijakan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, saya mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan. Fokus kunjungan ini adalah memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah agar setiap kebijakan dan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional,” kata Arisal Aziz, Rabu (8/7/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu menilai, kualitas regulasi menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan DPR RI tidak hanya memastikan pelaksanaan undang-undang berjalan sebagaimana mestinya, tetapi juga mengevaluasi berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi. Hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional.
“Harmonisasi regulasi yang baik akan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkeadilan. Melalui pengawasan yang efektif, kami berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arisal Aziz menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan yang dibuat, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.
Di akhir kunjungan, Arisal Aziz mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar setiap amanah yang kami emban dapat memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Sebagai bagian dari fungsi konstitusional DPR RI, kunjungan kerja spesifik Komisi XIII diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah, sekaligus memperkuat sinkronisasi regulasi nasional dan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim pemerintahan yang lebih responsif, berkepastian hukum, dan mampu mendorong pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan di seluruh Indonesia.(Ris1)
















Komentar