“Beliau mengundurkan diri atas kemauan sendiri karena alasan pribadi,” ujar Destry, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan tersebut
JAKARTA,Targetonlinenews.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Istana Kepresidenan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026).
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media pada Senin (27/7/2026). Dengan demikian, berakhir sudah masa kepemimpinan Perry Warjiyo sebagai orang nomor satu di bank sentral Indonesia.
Seiring diterimanya surat pengunduran diri tersebut, pemerintah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (PjS) Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif ditetapkan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Destry Damayanti menyebut pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela.
“Beliau mengundurkan diri atas kemauan sendiri karena alasan pribadi,” ujar Destry, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Perry Warjiyo mengenai latar belakang keputusannya meninggalkan jabatan strategis yang selama ini diembannya.
Proses Penetapan Gubernur Baru
Sesuai mekanisme yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan diisi melalui proses resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahan-perubahannya. Presiden akan mengajukan calon Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum memperoleh persetujuan.
Selama proses tersebut berlangsung, Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI agar fungsi bank sentral tetap berjalan normal, termasuk menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan nasional.
Perhatian Pelaku Pasar
Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian luas di kalangan pelaku pasar keuangan dan ekonom mengingat posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter Indonesia.
Bank Indonesia selama ini memegang mandat utama menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional melalui berbagai instrumen kebijakan.
Pelaku pasar diperkirakan akan mencermati langkah pemerintah dalam menentukan gubernur definitif, termasuk arah keberlanjutan kebijakan moneter yang selama ini dijalankan.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan kepada DPR RI. (Ris1)















Komentar