Jakarta,TatgetOnlineNews.com – Pemerintah menyampaikan aturan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan tersebut berisi tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Adapun
Berita Utama
Kategori: Berita
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.