oleh

Dari Harapan Menjadi Perangkap: Potret Suram UMKM Dalam Belitan Pinjol dan Rentenir di Sawahlunto

Sawahlunto,TargetOnlineNews.com – Melepaskan UMKM yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir adalah tugas serius yang memerlukan intervensi terstruktur, tegas, dan manusiawi. Banyak pelaku UMKM terpaksa mencari pinjaman cepat karena sulitnya akses ke lembaga keuangan formal. Tapi solusi instan ini justru sering jadi perangkap yang menggerus usaha mereka dari dalam.

Berikut beberapa langkah konkret yang bisa diambil, baik oleh pemerintah daerah, lembaga keuangan, maupun komunitas:

1. Mapping dan Pendataan UMKM Terjerat Utang

Langkah awal adalah menyisir data secara aktif: siapa saja pelaku UMKM yang terjerat pinjol dan rentenir. Banyak yang malu untuk bicara, jadi pendekatannya harus personal dan tidak menghakimi.

Solusi tidak akan muncul jika masalahnya tak terlihat. Transparansi dimulai dari pendataan yang akurat.

2. Pendidikan Literasi Keuangan

Banyak UMKM terjebak karena minim literasi keuangan. Mereka tidak tahu perbedaan antara bunga efektif dan bunga berbunga, atau tidak memahami risiko legal dari pinjaman ilegal.

– Solusi:

– Adakan pelatihan manajemen keuangan mikro,

– Bangun program pendampingan bisnis dan finansial,

– Libatkan koperasi dan lembaga keuangan syariah lokal.

3. Restrukturisasi Utang melalui Koperasi atau Lembaga Legal

Bentuk skema talangan sosial yang terorganisir: UMKM bisa melunasi pinjaman ilegal dengan utang lunak dari koperasi resmi yang diawasi.
Koperasi ini bisa didukung dana bergulir dari pemerintah daerah.

– Ini bukan soal menghapus utang, tapi mengalihkan beban ke tempat yang lebih aman dan manusiawi.

4. Dorong Lembaga Keuangan Formal Turun ke Akar Rumput

Banyak bank masih bermain aman dengan skema kredit yang terlalu kaku. Padahal UMKM butuh akses yang cepat, sederhana, dan tidak menyulitkan.

Solusi:

Permudah skema KUR mikro dan ultra mikro,

Gandeng bank milik daerah (BPD) untuk jemput bola ke lapangan,

Tawarkan pembiayaan syariah yang lebih fleksibel.

5. Digitalisasi dan Akses Pasar

UMKM yang punya pasar stabil tak akan mudah tergoda pinjol. Maka dorongan agar mereka naik kelas digital, masuk ke e-commerce, hingga tersambung ke rantai pasok industri besar sangat penting.

– Pendapatan yang stabil adalah pagar terbaik dari jeratan utang berbunga.

6. Tindak Tegas Pinjol Ilegal dan Rentenir

Selain solusi ekonomi, dibutuhkan langkah hukum:

– Gencarkan sosialisasi pinjol legal vs ilegal,

– Buka posko pengaduan UMKM korban pinjol,

– Libatkan kepolisian dan OJK dalam penindakan praktik rentenir modern.

Intinya?

UMKM yang terjerat pinjol dan rentenir bukan hanya butuh belas kasihan. Mereka butuh keberpihakan sistematis — dari edukasi, akses permodalan sehat, hingga perlindungan hukum.

Jangan biarkan pelaku UMKM yang berjasa pada ekonomi lokal terpaksa jadi korban karena negara dan pasar abai. (Ris1)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *