oleh

Desa Bukit Gadang Gelar Musrenbang RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bukit Gadang tersebut merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

 

SAWAHLUNTO–Targetonlinenews.com: Pemerintah Desa Bukit Gadang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028, pada Senin, 28 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bukit Gadang tersebut merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Musrenbang dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral. Camat Talawi yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Talawi, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Staf Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Gadang, Babinsa, Penyuluh Agama, Penyuluh Pertanian Lapangan, Tenaga Kesehatan Desa, serta perwakilan masyarakat dan utusan kelompok tani yang ada di Desa Bukit Gadang.

Kepala Desa Bukit Gadang, Epi Yusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPDes menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat dusun dan kelompok untuk dijadikan prioritas pembangunan tahun mendatang.

“RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 ini harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Kami berharap semua usulan yang muncul hari ini dapat dikawal dan diselaraskan dengan program Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kota Sawahlunto,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Talawi yang mewakili Camat Talawi menegaskan pentingnya sinergi antara perencanaan desa dengan perencanaan kecamatan dan kota. Ia mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Bukit Gadang dalam forum tersebut.

Perwakilan dari Dinsos PMDPPA Kota Sawahlunto dalam arahannya menekankan agar penyusunan RKPDes tetap mengacu pada RPJMDes dan mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam sesi diskusi, sejumlah usulan prioritas mengemuka dari masyarakat, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, penguatan ketahanan pangan melalui kelompok tani, peningkatan layanan kesehatan dan pencegahan stunting, serta penguatan kegiatan keagamaan dan kepemudaan.

Hasil Musrenbang tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang dan ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2027, serta menjadi bahan Daftar Usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Talawi untuk Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai. (Ris1)

 

Penulis: Riswan – Kontributor Sawahlunto

Editor: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *