Dishub Sawahlunto Rampungkan Pemantauan 4.500 Titik PJU, Minta Dukungan Anggaran untuk Optimalkan Layanan.Untuk mengantisipasi gangguan layanan, Dishub telah mengusulkan penambahan cadangan lampu dalam Anggaran Perubahan. Usulan tersebut diharapkan menjadi prioritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto agar proses perbaikan di lapangan tidak terkendala keterbatasan teknis.
SAWAHLUNTO,Targetonlinenews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto menuntaskan pemantauan menyeluruh terhadap 4.500 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan sekaligus memperkuat keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Eva Riamsyah, menyampaikan, Rabu (18/2/26) bahwa hasil pemantauan menunjukkan sejumlah kebutuhan strategis, mulai dari keterbatasan cadangan lampu hingga kondisi infrastruktur jaringan listrik yang memerlukan revitalisasi.
Cadangan Lampu Terbatas, Dishub Ajukan Penambahan Anggaran
Eva Riamsyah menjelaskan, saat ini persediaan cadangan lampu PJU hanya tersisa sekitar 50 titik. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menjangkau seluruh wilayah pelayanan.
Untuk mengantisipasi gangguan layanan, Dishub telah mengusulkan penambahan cadangan lampu dalam Anggaran Perubahan. Usulan tersebut diharapkan menjadi prioritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto agar proses perbaikan di lapangan tidak terkendala keterbatasan teknis.
Dorong Penggunaan Meteran Listrik Mandiri
Dishub juga mengimbau masyarakat pengguna fasilitas PJU agar menggunakan meteran listrik mandiri. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan energi lebih terukur dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan tersebut diharapkan mendapat dukungan dan pendampingan dari pemerintah desa serta kelurahan setempat.
Penertiban Penggunaan Arus Listrik
Masyarakat diminta untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada teknisi PJU sebelum menggunakan arus listrik, termasuk untuk fasilitas umum. Langkah ini bertujuan menghindari potensi denda dari PLN akibat beban listrik yang melebihi ketentuan.
Mekanisme Pelaporan Kerusakan PJU
Dishub mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kualitas penerangan jalan. Jika ditemukan lampu PJU yang rusak atau tidak berfungsi, warga diminta melaporkan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Laporan tersebut akan dihimpun dan ditindaklanjuti oleh tim PJU secara terjadwal sesuai skala prioritas penanganan.
Infrastruktur Kabel Butuh Revitalisasi
Hasil pemantauan juga menunjukkan banyak jaringan kabel bawah tanah dalam kondisi uzur. Untuk menjaga lampu tetap berfungsi, Dishub menerapkan solusi sementara berupa penyambungan kabel dari tiang ke tiang sambil menunggu perbaikan permanen.
Fokus Penanganan di Jalan Protokol dan Area Padat
Dalam tahap pemeliharaan dan perbaikan, Dishub memprioritaskan penerangan di jalan protokol serta kawasan padat penduduk. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas.
“Kami terus berupaya maksimal agar Sawahlunto terang benderang, namun dukungan dari masyarakat dalam hal pelaporan dan ketertiban penggunaan arus sangat kami harapkan,” ujar Eva Riamsyah.
Dengan rampungnya pemantauan ribuan titik PJU, Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan penerangan jalan yang optimal sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan. (Ris1)











Komentar