oleh

Penilaian Maladministrasi 2025, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Tanah Datar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menegaskan hasil penilaian maladministrasi Ombudsman RI 2025 menjadi momentum perbaikan layanan publik OPD hingga tingkat nagari.

 

 

TANAH DATAR, Targetonlinenews.com — Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menyusul penyerahan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan hasil penilaian tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Jumat (27/02/2026).

Ahmad Fadly menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan cermin objektif kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyusun program percepatan perbaikan kualitas layanan melalui pembinaan, evaluasi, serta penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah,” ujar Ahmad Fadly.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo berkomitmen meningkatkan pelayanan publik hingga tingkat nagari. Komitmen tersebut selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam RPJMD 2025–2029, khususnya pada misi keempat, yakni transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi indikator utama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, hasil penilaian Ombudsman harus dijadikan refleksi sekaligus dorongan untuk perbaikan berkelanjutan.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Baik buruknya pelayanan menentukan tingkat kepercayaan publik. Hasil opini hari ini harus menjadi refleksi penting bagi OPD untuk terus meningkatkan layanan,” tegasnya.

Ahmad Fadly juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai momentum perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Datar.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan bahwa metode penilaian tahun 2025 mengalami penguatan dibandingkan tahun sebelumnya. Penilaian tidak hanya menyoroti pelaksanaan layanan, tetapi juga proses perencanaan, keterlibatan masyarakat, serta sistem pengawasan internal.

“Dalam maladministrasi ada dua aspek utama yang dinilai, yaitu organisasi yang sehat, bersih, dan efisien, serta integritas individu dalam organisasi, seperti kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas,” ujar Adel Wahidi.

Ia berharap hasil penilaian dapat menjadi dasar evaluasi kinerja OPD. Perangkat daerah yang menunjukkan kinerja baik diharapkan mendapat penghargaan, sedangkan yang belum optimal perlu mendapatkan pembinaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menyerahkan hasil penilaian kepada sejumlah OPD dengan kategori pelayanan publik baik, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSU M. Ali Hanafiah Batusangkar.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (adv/prok.td)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *