Tulisan saya sebelumnya berjudul ‘Sawahlunto di Persimpangan: Ketika Era Baru Kehabisan Rencana’ bukan untuk memvonis satu tahun pemerintahan Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah. Tulisan itu untuk menagih satu hal yang paling mendasar dari sebuah era baru: RENCANA
Oleh: BAYU aditya – Pengamat Kebijakan Publik
Sawahlunto – Terima kasih atas tanggapan yang dimuat di halaman INFORMASI KOTA SAWAHLUNTO oleh Sdr. Novri Putra Taruko dengan judul ‘Sawahlunto: Antara Harapan Baru dan Realita — Memahami Dinamika Satu Tahun Pemerintahan’. Sebuah diskusi yang sehat memang membutuhkan dua sisi.
Tulisan saya sebelumnya berjudul ‘Sawahlunto di Persimpangan: Ketika Era Baru Kehabisan Rencana’ bukan untuk memvonis satu tahun pemerintahan Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah. Tulisan itu untuk menagih satu hal yang paling mendasar dari sebuah era baru: RENCANA.
Sayangnya, tulisan balasan tersebut justru mengonfirmasi kekhawatiran yang saya sampaikan.
1. DATA YANG DIAKUI, TAPI DINORMALISASI
Penulis balasan mengakui bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah turun sekitar 6%, dari Rp618,34 miliar menjadi Rp584,14 miliar. Diakui juga bahwa lebih dari Rp511 miliar masih bersumber dari transfer pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp72 miliar.
Lalu disimpulkan: ‘Ini bukan masalah baru atau khas Sawahlunto saja’.
Di sinilah letak persoalannya. Ketika sebuah penyakit kronis dianggap wajar karena banyak daerah lain juga sakit, maka kita kehilangan urgensi untuk sembuh. Jika kita sudah tahu ketergantungan fiskal kita di atas 87%, pertanyaan logis di tahun pertama era baru adalah: apa terobosan untuk membalikkannya? Di mana roadmap optimalisasi aset daerah? Di mana strategi peningkatan kunjungan wisata yang konkret? Jika jawabannya adalah ‘karena kebijakan pusat, keterlambatan penyaluran dana’, maka kita sedang memaklumkan, bukan merencanakan.
2. PRESTASI WARISAN DIKLAIM SEBAGAI PRESTASI TAHUN PERTAMA
Disebutkan bahwa Sawahlunto tetap meraih Adipura 2025 dan penghargaan UHC. Tentu kita semua bangga dan berterima kasih kepada petugas kebersihan, nakes, dan seluruh elemen masyarakat.
Namun secara faktual, penilaian Adipura 2025 dan UHC adalah potret kinerja tahun 2024 dan akumulasi kerja bertahun-tahun sebelumnya. Itu adalah prestasi kolektif kota, bukan indikator keberhasilan satu tahun pemerintahan baru.
Begitu pula dengan Nilai Survei Ombudsman 76,62. Angka tersebut berada di Zona Kuning (Kategori C – Kualitas Sedang) dan masih butuh perbaikan serius, sebagaimana diakui penulis balasan di Dinas Sosial, Pendidikan, dan RSUD. Artinya, kita sepakat ada masalah. Bedanya, saya melihatnya sebagai tagihan rencana, penulis balasan melihatnya sebagai alasan untuk diberi waktu.
3. MEMBANGUN KOTA BUTUH ARAH YANG JELAS
Penulis balasan menulis, ‘Membangun kota bukan seperti mengelola bisnis’. Saya justru setuju. Karena itu, tahun pertama seharusnya diisi dengan penetapan arah yang jelas melalui RPJMD, bukan dihabiskan untuk alasan adaptasi birokrasi.
Satu tahun adalah permulaan, bukan vonis. Kalimat itu indah. Tapi permulaan yang baik harus menunjukkan tanda-tanda ke mana kapal akan berlabuh. Jika dalam satu tahun publik belum melihat ke mana arah PAD akan didongkrak dan bagaimana aset akan dioptimalkan, maka kecemasan publik adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Kritik adalah cermin kepedulian. Tapi kepedulian tidak cukup hanya dengan dukungan tanpa evaluasi. Harapan warga memang tidak bisa di-refund, tapi harapan juga tidak bisa disuruh menunggu tanpa peta.
Sawahlunto di persimpangan tetap butuh jawaban sederhana: Mau belok ke mana? (*)
















Komentar