Rakor dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
PADANG,Targetonlinenews.com – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi anggaran rehabilitasi pascabencana sekaligus memastikan dana pemerintah pusat benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Rakor dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Dalam arahannya, Mahyeldi menjelaskan bahwa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) telah dialokasikan melalui pergeseran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga sektor pelayanan publik lainnya yang terdampak bencana.
“Hingga 17 Juli 2026, realisasi keuangan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai lebih dari Rp204 miliar atau sekitar 7,8 persen dari total alokasi yang tersedia,” kata Mahyeldi.
Ia berharap seluruh anggaran yang telah dikembalikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat direalisasikan secara optimal paling lambat November 2026.
“Mudah-mudahan pada November seluruh dana TKD dapat terlaksana dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi pemerintah kabupaten dan kota agar alokasi TKD pada tahun mendatang tidak kembali mengalami efisiensi. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Sumatera Barat masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia mengungkapkan kebutuhan pembangunan daerah mencapai sekitar Rp21,4 triliun, sementara yang disetujui pemerintah pusat sekitar Rp17,9 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan yang perlu diperjuangkan bersama.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta pemerintah kabupaten dan kota yang telah menindaklanjuti tambahan TKD melalui perubahan penjabaran APBD dan menyampaikannya kepada DPRD sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kemendagri, Fernando H. Siagian, menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana TKD. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah.
“Publikasi ini penting untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menangani dampak bencana dan melaksanakan pembangunan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah terus bekerja,” katanya.
Fernando juga mengingatkan agar penggunaan dana tetap sesuai peruntukan. Daerah terdampak bencana diminta memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan daerah yang tidak terdampak diarahkan memperkuat program mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
Ia menegaskan dana TKD tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas mewah seperti Alphard, Pajero, atau Fortuner. Sebaliknya, pemerintah daerah didorong mengalokasikan anggaran untuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan penyelamat (rescue), alat berat, dan sarana pendukung penanggulangan bencana lainnya.
Di sela kegiatan, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama ini telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif mempublikasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Selama ini kami telah menegaskan kepada seluruh OPD agar setiap program dan kegiatan dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahui sekaligus dapat mengikuti perkembangan pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Ahmad Fadly.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi semakin penting bagi daerah yang terdampak bencana karena masyarakat memiliki harapan besar terhadap percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan ekonomi.
Rakor ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan pascabencana tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kecepatan realisasi, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penggunaannya. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengubah tambahan TKD menjadi proyek-proyek yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga proses pemulihan berjalan lebih cepat dan pembangunan daerah dapat kembali bergerak secara berkelanjutan. (Ris1)















Komentar