Kepala Desa Talawi Hilie, Pausil Misbah, mengatakan penyusunan RKP Desa tidak semata-mata berkaitan dengan penetapan program kerja pemerintah desa, tetapi harus menjadi proses bersama untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Sawahlunto,Targetonlinenews.com — Pemerintah Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Kamis (13/8/26).
Musyawarah yang berlangsung di Desa Talawi Hilie tersebut menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas kebutuhan pembangunan yang dinilai paling mendesak.
Kepala Desa Talawi Hilie, Pausil Misbah, mengatakan penyusunan RKP Desa tidak semata-mata berkaitan dengan penetapan program kerja pemerintah desa, tetapi harus menjadi proses bersama untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
“Musyawarah ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di tengah masyarakat. Usulan yang muncul akan kita bahas dan prioritaskan sesuai kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Pausil.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan penting agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa benar-benar memiliki manfaat dan tepat sasaran.
Pausil menegaskan, pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, kewenangan desa, serta kesinambungan program pembangunan.
“Yang kita harapkan bukan sekadar banyaknya usulan, tetapi bagaimana usulan tersebut dapat menjadi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” katanya.
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun. Sementara DU-RKP Desa memuat usulan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan desa maupun usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah di atasnya.
Karena itu, tidak seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes otomatis dapat dilaksanakan melalui APB Desa. Usulan akan dipilah berdasarkan kewenangan, prioritas, ketersediaan anggaran, serta mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
Proses tersebut juga memperkuat prinsip perencanaan dari bawah (bottom-up planning), sehingga pembangunan tidak hanya ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah desa, tetapi mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah Desa Talawi Hilie menilai keterbukaan dalam proses perencanaan dengan melibatkan masyarakat dan BPD sejak awal, setiap program yang nantinya masuk dalam RKP Desa diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Mekanisme tersebut sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap proses pembangunan desa.
“Kita ingin pembangunan Talawi Hilie ke depan dilakukan secara transparan, partisipatif dan tepat sasaran. Apa yang direncanakan harus memiliki manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia.
Musdes juga menjadi momentum untuk melihat kembali kebutuhan pembangunan desa secara lebih menyeluruh, tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pelayanan dasar, serta program sosial yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Penyusunan RKP Desa juga perlu diselaraskan dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Sawahlunto. Sinkronisasi tersebut penting agar program desa tidak berjalan sendiri, tetapi dapat mendukung target pembangunan daerah secara keseluruhan.
Apalagi, desa memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan warga.
Melalui DU-RKP Desa, usulan yang membutuhkan intervensi pemerintah daerah maupun pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi dapat dihimpun dan disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang tersedia.
Dengan demikian, Musdes Talawi Hilie bukan hanya forum administratif untuk memenuhi tahapan perencanaan, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan desa berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, seluruh proses ini menghasilkan perencanaan yang lebih baik. Kita bersama-sama membangun Talawi Hilie dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan yang kita miliki,” kata Pausil.
Musyawarah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Talawi Hilie untuk menjadikan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa, menuju Talawi Hilie yang lebih maju, mandiri dan berkelanjutan.










Komentar