Menurut Bima, Perda KTR bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perlindungan kesehatan masyarakat. Kelompok yang paling rentan adalah anak-anak dan remaja dari paparan bahaya tembakau.
BANDUNG-Targetonlinenews.com: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia meminta Perda yang sudah berjalan tidak direvisi mundur.
Penegasan itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara kunci dalam Lokakarya Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026).
Menurut Bima, Perda KTR bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perlindungan kesehatan masyarakat. Kelompok yang paling rentan adalah anak-anak dan remaja dari paparan bahaya tembakau.
“Pengendalian tembakau dan penanggulangan TBC itu satu paket dalam meningkatkan kualitas kesehatan publik,” ujar Bima.
Ia mengaitkan isu ini dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Bima menilai keberhasilan Indonesia menjadi negara maju sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola bonus demografi melalui SDM yang sehat dan produktif.
“Bonus demografi ini tidak datang selamanya. Kalau tidak kita olah, tidak kita maksimalkan, mimpi jadi negara maju tidak akan kejadian,” katanya.
Dalam forum tersebut, Bima juga mengkritisi strategi pemasaran industri tembakau yang dinilai agresif menyasar anak muda. Mulai dari desain kemasan hingga narasi iklan yang dibuat semenarik mungkin, yang berpotensi memicu perilaku merokok sejak usia dini.
Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah.
“Perda-Perda KTR yang sudah maju, yang sudah berjalan, jangan pernah mundur, jangan pernah direvisi, jangan pernah kemudian dikendalikan oleh industri tembakau,” tegas mantan Wali Kota Bogor itu.
Bima meminta komitmen Pemda tidak berhenti di atas kertas. Ia mendorong agar penerapannya didukung anggaran yang jelas, pengawasan langsung di lapangan, penindakan tegas bagi pelanggar, serta kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengapresiasi peran ADINKES yang konsisten mengawal dua isu krusial, pengendalian tembakau dan eliminasi tuberkulosis (TBC).
Bima memastikan Kementerian Dalam Negeri siap menjadi garda terdepan dalam perlindungan hukum bagi generasi muda.
“Kemendagri siap menjadi penjaga gawang, benteng terakhir untuk melindungi secara hukum, secara undang-undang, anak-anak muda kita dari dampak negatif tembakau tadi,” tandasnya. (*)
Narasi : Tim Redaksi
Editor : Riswan
















Komentar