Komisi II DPRD Kota Sawahlunto Lakukan Turlap ke BPKAD, Soroti Pengelolaan Aset dan Pendapatan

Sawahlunto,TargetOnlineNews.com – Komisi II DPRD Kota Sawahlunto melakukan Turun Lapangan (Turlap) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto pada Senin, 19 Mei 2025. Turlap ini bertujuan untuk meninjau, mengamati, dan mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi lapangan, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat terkait dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto, Rio Mardanil, SH, menjelaskan bahwa turlap ini dilakukan untuk mengidentifikasi masalah terkait dengan aset daerah dan pendapatan daerah, sehingga nantinya akan ada solusi-solusi yang dapat dilakukan untuk setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Dalam turlap ini, Sekretaris Komisi II, Idrayeni, SE, menyoroti banyak aset yang sudah layak dilelang, namun belum ada pelaksanaan lelang.

“Kenapa ketika aset yang sudah layak dilelang tapi tidak ada lelang dengan alasan klasik yakni regulasinya. Kendalanya seperti apa dan regulasi apa yang dipakai?” tanya Idrayeni.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Nurilman, mempertanyakan tentang jenis aset yang ada yang menjadi pengelolaan dari Pemerintah Kota.

“Aset Daerah adalah semua kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah daerah, baik yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari sumber lainnya yang sah baik bergerak maupun tidak bergerak. Disini mungkin perlu kita ketahui jenis aset yang ada saat ini baik aset bergerak maupun tidak bergerak,” ucap Nurilman.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto, Fatrio Naldi, juga menyoroti tentang proses pelelangan kendaraan dinas yang ada.

“Kendaraan-kendaraan yang ada dalam daftar aset daerah pastinya ada yang telah berumur lebih dari 10 tahun. Yang menjadi pertanyaan bagi kami, apakah kendaraan dengan usia ini dapat dilelang dan bagaimana prosesnya?” kata Fatrio Naldi.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Sawahlunto, Desismon, memaparkan bahwa aset secara nasional hampir sama pengelolaannya. Yang menjadi kendala yakni verifikasi berjenjang memakan waktu yang lama.

“Untuk tahun ini ada sekitar 17 barang yang sudah diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), namun masih menunggu verifikasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ini yang menyebabkan kendala yang ditemui dalam proses lelang oleh Pemda, verifikasi berjenjang sehingga membutuhkan kesabaran dan waktu yang panjang,” ujar Desismon.

Desismon juga menjelaskan bahwa saat ini aset yang ada bernilai kurang lebih Rp1,9 triliun berupa tanah, peralatan dan mesin, bangunan, jalan dan irigasi, aset renovasi, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan.

Dengan adanya turlap ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah di Kota Sawahlunto. Pihak BPKAD Kota Sawahlunto khusus bidang Aset dan Pendapatan merasa senang dengan kunjungan ini, karena menjadi apresiasi dari DPRD Kota Sawahlunto khususnya Komisi II dan menjadi acuan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas ke depannya. (Ris1)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *