oleh

Mendes PDT Yandri Susanto Tegaskan Pendataan Bansos Tidak Boleh Dipolitisasi, Desa Diminta Jaga Integritas Data

Mendes PDT Yandri Susanto Tegaskan Pendataan Bansos Tidak Boleh Dipolitisasi, Desa Diminta Jaga Integritas Data. Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan pendataan bansos di desa harus objektif, transparan, dan bebas kepentingan politik demi keadilan sosial dan ketepatan sasaran bantuan.

 

 

JAKARTA, Targetonlinenews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di tingkat desa tidak boleh dipolitisasi atau dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.

Pendataan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurut Mendes PDT, keakuratan data penerima bansos menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, integritas dalam proses pendataan menjadi hal mutlak yang harus dijaga oleh seluruh aparatur desa.

“Pendataan harus berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan, bukan karena afiliasi politik maupun kepentingan tertentu. Integritas data menentukan keberhasilan program bantuan sosial,” tegas Yandri Susanto.

Peran Strategis Pemerintah Desa
Mendes PDT menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pendataan berlangsung. Aparatur desa diminta aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Langkah partisipatif tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang dihasilkan valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pendataan yang akurat, potensi kesalahan penerima bantuan maupun konflik sosial di masyarakat dapat diminimalkan.

Integrasi Data untuk Ketepatan SasaranSelain penguatan integritas di tingkat desa, Kemendes PDT juga terus mendorong pengembangan sistem pendataan yang terintegrasi dan selaras dengan data nasional. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program bantuan sosial serta menutup celah penyimpangan.

Kementerian Desa menilai sinergi data antara pemerintah desa dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Dorong Keadilan Sosial di Desa
Penegasan Mendes PDT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola bantuan sosial yang berkeadilan, transparan, dan bebas intervensi politik. Pemerintah berharap proses pendataan yang profesional dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah.

Dengan pendataan yang akurat dan akuntabel, bantuan sosial diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga pendorong pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan Indonesia.(rel/ris1)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *