KDMP akan menjadi pusat penyaluran bantuan sosial, berbagai barang bersubsidi, sekaligus berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat,” ujar Zulkifli.
JAKARTA, Targetonlinenews.com – Pemerintah memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan memegang peran strategis sebagai pusat distribusi berbagai program bantuan pemerintah sekaligus menjadi penyerap hasil panen petani di desa. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi pedesaan, menjaga stabilitas harga komoditas, serta memastikan manfaat ekonomi kembali dirasakan masyarakat desa.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Zulkifli, KDMP dirancang sebagai infrastruktur ekonomi desa yang tidak hanya berfungsi sebagai koperasi biasa, tetapi juga menjadi simpul utama penyaluran berbagai program pemerintah.
“KDMP akan menjadi pusat penyaluran bantuan sosial, berbagai barang bersubsidi, sekaligus berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, fungsi sebagai penyerap hasil panen menjadi sangat penting ketika harga komoditas pertanian di pasar mengalami penurunan di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, petani memiliki kepastian pasar sehingga tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga hasil panen.
Penyalur Bansos hingga Barang Subsidi
Selain menyerap hasil pertanian, KDMP juga akan menjadi saluran resmi distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga barang-barang bersubsidi.
Pemerintah berharap sistem tersebut dapat membuat distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat desa.
Melalui pola ini, koperasi diharapkan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Keuntungan Koperasi Kembali untuk Desa
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pelayanan ekonomi, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurut Yandri, pemerintah telah merancang agar 20 persen keuntungan koperasi dikembalikan kepada masyarakat desa, sehingga hasil usaha koperasi dapat langsung dirasakan oleh warga.
“Program ini diproyeksikan memberikan manfaat nyata karena sebagian keuntungan koperasi akan kembali kepada masyarakat dan turut meningkatkan pendapatan desa,” kata Yandri.
Terintegrasi dengan BUMDes
Pemerintah juga terus membangun ekosistem ekonomi desa melalui integrasi KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Melalui kolaborasi tersebut, setiap koperasi akan dikembangkan sesuai dengan potensi unggulan desa masing-masing.
Yandri menjelaskan, desa yang memiliki potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun sektor unggulan lainnya akan mengembangkan produk sesuai karakteristik wilayahnya.
Selanjutnya, KDMP bersama BUMDes akan menjadi wadah pemasaran sekaligus distribusi produk-produk tersebut agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Dengan pendekatan berbasis potensi lokal, pemerintah berharap setiap desa mampu membangun ekonomi yang mandiri sekaligus meningkatkan daya saing produk desa di pasar yang lebih luas.
Perkuat Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi pedesaan melalui pengembangan koperasi modern yang terintegrasi dengan berbagai program pembangunan desa.
Selain menjadi pusat distribusi bantuan pemerintah dan penyerap hasil panen, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok produk desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah optimistis, melalui sinergi antara KDMP, BUMDes, dan pemerintah desa, manfaat pembangunan tidak hanya berhenti pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat desa.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.















Komentar