Sawahlunto, TargetOnlineNews.com – Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, memimpin rapat koordinasi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto pada Jumat, 16 Mei 2025, di Balaikota. Rapat ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat tersebut, Wawako Jeffry menekankan kembali pentingnya memperkuat upaya pencegahan korupsi di setiap lini pemerintahan.
“Seluruh perangkat daerah untuk lebih sigap dan konsisten dalam menutup celah terjadinya penyimpangan” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen, para pimpinan perangkat daerah turut menandatangani pernyataan sikap antikorupsi, yang menjadi salah satu langkah awal dalam penerapan sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan integritas para pejabat dan pegawai pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menekankan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah,” katanya.
Johanis Tanak juga mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” ucapnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Sawahlunto dapat meningkatkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(ris1)
Komentar