Sawahlunto,TargetOnlineNews.com – Pemerintah Kota Sawahlunto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menegaskan komitmen untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal. Hal itu disampaikan dalam audiensi Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kota tersebut, Kamis (19/9).
Dalam forum itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai aktif bersinergi dalam membayarkan premi pekerja rentan di sekitar lingkungan operasinya. Skema ini menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diarahkan langsung untuk perlindungan jaminan sosial.
Wali Kota Riyanda menegaskan, perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban negara, tetapi juga bagian dari kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat.
“Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk memberikan rasa aman dan kepastian sosial-ekonomi bagi pekerja dan keluarganya. Hal ini juga memperkuat langkah Sawahlunto menuju Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Riyanda.
Ia mendorong perusahaan tambang agar meningkatkan alokasi dana CSR untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal, termasuk petani dan pedagang kecil yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan. Menurutnya, langkah ini bukan hanya wujud kepedulian, tetapi juga investasi sosial jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Ansari dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Sawahlunto dan kontribusi aktif perusahaan tambang. Pihaknya menilai keterlibatan korporasi menjadi faktor kunci dalam mempercepat capaian perlindungan pekerja rentan di daerah.
“Dengan keterlibatan perusahaan, jangkauan perlindungan bisa diperluas secara signifikan. Kami berharap model sinergi ini bisa menjadi praktik baik yang ditiru daerah lain,” ungkapnya.
Sawahlunto yang kini tengah bertransformasi pasca-tambang menargetkan tercapainya perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Pemerintah daerah menilai, keberadaan perusahaan tambang harus meninggalkan warisan sosial positif, salah satunya melalui keberlanjutan perlindungan tenaga kerja.
Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan komitmen perusahaan, Sawahlunto berpeluang menjadi salah satu kota pertama di Sumatra Barat yang mendekati status Universal Coverage ketenagakerjaan.(Ris1)
Komentar