Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Sawahlunto.
Sawahlunto,Targetonlinenews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaksa Sahabat Guru di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Sawahlunto sebagai upaya preventif dan edukatif dalam meningkatkan pemahaman hukum serta tata kelola anggaran pendidikan yang akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko, S.H., Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. beserta Tim Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H. beserta Tim Datun, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Rafli, S.Pd.

Acara diawali registrasi peserta dan pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan arahan Sekretaris Dinas Pendidikan, sambutan Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan ditutup dengan foto bersama.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko, S.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa program Jaksa Sahabat Guru merupakan bagian dari penguatan fungsi pencegahan Kejaksaan di sektor pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam upaya preventif melalui edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah, agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi bagi satuan pendidikan yang menghadapi kendala hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Apabila terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek pembangunan strategis di sekolah, kami mendorong untuk melakukan konsultasi dan meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai langkah preventif,” tambahnya.

Dalam sesi materi, Tim Intelijen Kejari Sawahlunto melalui Laras Iga Mawarni, S.H. memaparkan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang mencakup kriteria PPS, prinsip pengamanan, mekanisme layanan, serta persyaratan permohonan pendampingan.
Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. menjelaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Pendampingan yang dilakukan Kejaksaan melalui fungsi Intelijen bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir risiko penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara Amelia Maharani Harley, S.H. dan Andini Siska Rahmadani, S.H. memaparkan mekanisme pendampingan hukum, prinsip bantuan hukum, serta langkah menghadapi oknum yang melakukan intimidasi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kejaksaan hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada institusi pendidikan.
“Kami memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” ungkapnya.
Program Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah preventif untuk meningkatkan literasi hukum di lingkungan pendidikan. Program ini juga merespons dinamika di lapangan, termasuk kekhawatiran sejumlah Kepala Sekolah terhadap adanya oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, jurnalis, maupun LSM untuk melakukan intimidasi atau permintaan imbalan tertentu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Rafli, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum para Kepala Sekolah, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan program strategis di sekolah. Para Kepala Sekolah dan Guru juga didorong untuk tidak ragu melaporkan indikasi tindakan oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Sawahlunto. (Ris1)













Komentar